JAYAPURA — Pemkot Jayapura mengubah strategi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Alih-alih hanya mengandalkan kantor pemerintahan, mereka kini memperkuat lembaga layanan di tingkat kampung dan kelurahan. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, mengatakan kader dan lembaga yang sudah disiapkan di lapangan menjadi perpanjangan tangan pemerintah.
"Pengaduan dapat disampaikan melalui kader maupun lembaga layanan yang telah disiapkan di lingkungan masing-masing," kata Sri Antari di Jayapura, Kamis.
Kepala DP3AKB Kota Jayapura, Betty Puy, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para kader. Mereka tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memberikan pendampingan awal dan membantu penanganan kasus di lapangan.
"Kemudian memberikan pendampingan awal dan membantu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masyarakat," ujar Betty.
Betty mengungkapkan, pernikahan dini masih menjadi salah satu persoalan yang sering ditemukan dalam penegakan kasus perempuan dan anak di Jayapura. Penanganannya, kata dia, tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja.
"Sehingga kami terus membangun koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah serta lembaga terkait dalam menangani setiap kasus," ujarnya.
Pemkot Jayapura berharap keberadaan lembaga layanan di tingkat masyarakat mampu mempercepat respons terhadap setiap kasus. Dengan jangkauan yang lebih dekat, korban tidak perlu menempuh jarak jauh hanya untuk melapor ke kantor wali kota.
Menurut Sri Antari, pihaknya ingin setiap persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat diterima, ditindaklanjuti, dan ditangani secara cepat dan tepat. Langkah ini sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada warga di ibu kota Provinsi Papua tersebut.