Disdukcapil Papua Pegunungan Belum Rampung Data 1,3 Juta OAP di 8 Kabupaten, Target Gubernur Lewat

Penulis: Vicky Prasetya  •  Senin, 14 September 2026 | 00:05:01 WIB
Kepala Disdukcapil Papua Pegunungan Amos Wandik menyatakan pendataan 1,3 juta OAP di delapan kabupaten belum selesai.

Disdukcapil Papua Pegunungan menyatakan pendataan 1,3 juta orang asli Papua (OAP) di delapan kabupaten belum tuntas. Pendataan ulang dengan metode by name by address dilakukan untuk memverifikasi jumlah tersebut. Gubernur sebelumnya menargetkan rampung sebelum 8 Agustus 2026, namun target itu tidak tercapai.

WAMENA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Pegunungan mengonfirmasi bahwa pendataan sekitar 1,3 juta orang asli Papua (OAP) di delapan kabupaten di provinsi itu belum selesai.

Kepala Disdukcapil Papua Pegunungan Amos Wandik menyebut pendataan ulang dilakukan dengan metode by name by address. Tujuannya memastikan jumlah penduduk OAP di wilayah tersebut.

"Untuk membenarkan data 1,3 juta penduduk OAP di Papua Pegunungan, maka kami melakukan pendataan ulang dengan metode by name by address dan belum semua daerah menyelesaikan pendataan itu," kata Amos dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu.

Delapan Kabupaten Jadi Sasaran Pendataan

Sebaran 1,3 juta OAP itu mencakup Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Yalimo, Mamberamo Tengah, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.

Pendataan berdasarkan nama dan alamat ini merespons permintaan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Ditjen Dukcapil meminta kepada kami untuk membuktikan bahwa benar jumlah penduduk OAP di Papua Pegunungan 1,3 juta dengan metode by name by address," ujarnya.

Berawal dari Rapat Koordinasi di Mimika pada 2025

Permintaan verifikasi itu bermula dari rapat koordinasi antara kepala daerah di Tanah Papua dan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 2025.

Dalam forum tersebut, Pemprov Papua Pegunungan menyampaikan bahwa jumlah penduduk OAP terbanyak di Tanah Papua berada di provinsi itu. Atas dasar itu, Ditjen Dukcapil memberi tenggat hingga 2027 kepada Pemprov Papua Pegunungan untuk memverifikasi data 1,3 juta OAP.

Target Gubernur 8 Agustus 2026 Belum Terpenuhi

Gubernur Papua Pegunungan sebelumnya menargetkan pendataan rampung sebelum 8 Agustus 2026. Hingga kini, target tersebut belum tercapai.

"Memang target dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI pendataan penduduk harus selesai tahun 2027, tetapi bapak gubernur memberikan estimasi waktu pendataan penduduk sebelum 8 Agustus 2026 sudah selesai. Namun, pendataan itu belum selesai sesuai target," katanya.

Amos menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Disdukcapil di delapan kabupaten untuk mempercepat penyelesaian pendataan OAP tersebut.

Reporter: Vicky Prasetya
Sumber: antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top