Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat pendapatan negara di empat provinsi wilayah Papua mencapai Rp3,89 triliun hingga akhir Agustus 2026, atau 57,33 persen dari target Rp6,7 triliun. Capaian itu ditopang penerimaan pajak dalam negeri, pajak perdagangan internasional, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Realisasi belanja negara di wilayah yang sama tercatat Rp35,58 triliun atau 56,94 persen dari pagu Rp62,49 triliun.
JAYAPURA — Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Izharul Haq menyampaikan capaian pendapatan tersebut di Jayapura, Senin. Menurut dia, penerimaan pajak dalam negeri menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp2,46 triliun. Angka itu didorong kenaikan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM secara tahunan.
Izharul menyebut pertumbuhan penerimaan perpajakan dipengaruhi peningkatan kepatuhan dan pengawasan perpajakan. Implementasi Coretax serta pengelolaan restitusi turut berperan dalam capaian itu.
"Dan, penerimaan pajak dalam negeri menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp2,46 triliun. Di mana capaian tersebut didorong peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM secara tahunan," katanya.
Dari sisi pajak perdagangan internasional, realisasi hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp175,96 miliar. Sebagian besar berasal dari bea masuk atas impor barang dan jasa.
Kinerja PNBP mencatat capaian signifikan dengan realisasi Rp1,25 triliun atau 153,30 persen dari target 2026. Realisasi itu terutama ditopang PNBP lainnya sebesar Rp998,50 miliar dan pendapatan badan layanan umum Rp257,17 miliar.
Selain itu, terdapat PNBP kekayaan negara dan lelang Rp15,46 miliar serta pemanfaatan barang milik negara Rp6,54 miliar.
"Realisasi PNBP tersebut terutama ditopang PNBP lainnya sebesar Rp998,50 miliar dan pendapatan badan layanan umum sebesar Rp257,17 miliar. Selain itu, terdapat PNBP kekayaan negara dan lelang Rp15,46 miliar serta pemanfaatan barang milik negara Rp6,54 miliar," ujar Izharul.
Capaian pendapatan berjalan bersamaan dengan realisasi belanja negara di wilayah Papua hingga Agustus 2026 yang mencapai Rp35,58 triliun. Angka itu setara 56,94 persen dari pagu Rp62,49 triliun.
Wilayah cakupan laporan DJPb Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Data ini memberikan gambaran kinerja fiskal di empat provinsi tersebut sepanjang delapan bulan pertama 2026.