JAYAPURA — Komisi Konsumen dan Persaingan Independen (ICCC) Papua Nugini mengonfirmasi bahwa dana K1 miliar yang dialokasikan untuk dukungan bahan bakar langsung telah sepenuhnya digunakan.
Pengumuman itu disampaikan ICCC menyusul pencabutan subsidi bertahap yang membuat harga bensin, solar, dan minyak tanah naik K1 di seluruh Papua Nugini. Kenaikan mulai berlaku 8 Oktober 2026.
ICCC menyebut penghapusan subsidi langsung membuat harga bahan bakar dalam negeri lebih terkait erat dengan harga internasional.
Pemerintah Papua Nugini menilai subsidi tidak dapat berlanjut selamanya karena harus menyeimbangkan prioritas nasional lain. Prioritas paling mendesak saat ini adalah El Nino dan dampaknya terhadap kebun sayur, air, serta listrik.
Selama beberapa bulan terakhir, pemerintah membantu konsumen dengan membayar sebagian biaya bahan bakar melalui paket stabilisasi senilai K1 miliar. Paket itu diumumkan pada 9 April 2026.
“Dana K1 miliar yang dialokasikan untuk dukungan bahan bakar langsung kini telah sepenuhnya digunakan,” kata ICCC.
ICCC menambahkan bahwa pengecualian GST untuk bahan bakar akan berlanjut hingga 31 Desember 2026. Setelah itu, perpanjangan apa pun akan dipertimbangkan dalam Anggaran Nasional 2027.
“Seiring dengan penghapusan subsidi langsung, harga bahan bakar akan lebih terkait erat dengan harga bahan bakar internasional. Ini berarti harga bahan bakar di masa mendatang dapat naik atau turun tergantung pada perkembangan di pasar bahan bakar global,” tambah ICCC.
Artinya, warga Papua Nugini harus bersiap menghadapi fluktuasi harga yang mengikuti perkembangan pasar minyak dunia.
Perdana Menteri James Marape mengimbau warga bekerja sama mengurangi dampak tantangan global dan domestik. Imbauan itu disampaikan saat berbicara kepada media di Lae pada Jumat, 9 Oktober, di sela peresmian jalur transmisi 132 kilovolt di gardu induk Taraka.
“Ini bukan waktu biasa,” kata PM Marape.
“Dunia di luar sana sedang dalam kesulitan. Sembilan puluh persen konsumen bahan bakar di dunia saat ini membayar lebih tinggi daripada harga di PNG,” tambahnya.
PM Marape mengatakan kenaikan harga tersebut disebabkan oleh ketegangan dan konflik geopolitik, seperti yang terjadi di Timur Tengah.
Kenaikan K1 per liter berlaku untuk semua produk olahan minyak bumi. Dengan kurs 1 Kina setara Rp 4.500, tambahan biaya itu akan terasa langsung pada belanja harian rumah tangga dan operasional kendaraan.
Pemerintah belum mengumumkan mekanisme bantuan lanjutan setelah paket stabilisasi berakhir. Perpanjangan pengecualian GST baru akan dibahas dalam Anggaran Nasional 2027.