PAPUA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyebut kekhawatiran investor asing soal kepastian hukum di Indonesia makin menguat. Realisasi Penanaman Modal Asing Januari-September 2026 tetap tercatat Rp777,8 triliun atau 50,5% dari total investasi nasional. Kalangan ekonom menilai keraguan itu nyata, tetapi belum berarti kepercayaan terhadap Indonesia hilang.
Kekhawatiran itu disampaikan Luhut usai bertemu Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (27/10). Menurut Luhut, calon investor sudah menyampaikan minat serius, bahkan menyebut Bali sebagai lokasi incaran.
Persoalan keamanan bukan satu-satunya ganjalan. Luhut menyebut pertanyaan soal kepastian hukum muncul berulang di setiap pertemuan dengan investor asal Timur Tengah.
"Padahal mereka sudah banyak sekali yang ketemu saya, orang-orang yang punya uang banyak, baik orang Timur Tengah sendiri, mereka ingin mempertimbangkan untuk serius masuk di Indonesia dan mereka spesifik menjelaskan Bali karena masalah keamanan. Tapi di situ selalu di mereka katakan, 'Bagaimana kepastian hukum itu?' Itu pertanyaan-pertanyaan yang terus," ujar Luhut kepada wartawan.
Tekanan bertambah dari luar. Luhut menyoroti gejolak politik dan ekonomi di kawasan Teluk yang membuat investor global mencari tempat aman untuk menempatkan dana.
Jika Indonesia terlalu lama diam, uang itu akan mendarat di negara lain. "Ini kalau kita lewat (dibiarkan), ya dia akan cari tempat (investasi) lain untuk mendarat," kata Luhut menirukan percakapannya dengan Yusril.
Pemerintah menilai Indonesia punya peluang besar menangkap limpahan modal tersebut. Namun peluang itu bergantung pada seberapa cepat persoalan kepastian hukum dijawab.
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai keraguan sebagian investor memang nyata, tetapi tidak bisa digeneralisasi sebagai hilangnya kepercayaan menyeluruh. Data BKPM menjadi rujukannya.
Realisasi PMA Januari-September 2026 mencapai Rp777,8 triliun, sekitar 50,5% dari total investasi nasional. Angka itu menandakan modal asing masih masuk, meski sebagian investor menghadapi keraguan terhadap risiko kelembagaan.
"Persoalannya bukan sekadar berapa banyak modal masuk, melainkan jenis investasi, kualitas proyek, dan keberlanjutan komitmennya," ujar Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/10).
Syafruddin menyebut keraguan paling kentara terlihat pada calon investor yang mempertimbangkan pengembangan family office di Bali. Proyek semacam ini menuntut kepastian aturan jangka panjang.
Investor, menurutnya, bisa menerima risiko pasar. Yang mereka hindari adalah perubahan aturan mendadak, sengketa kontrak, dan penegakan hukum yang tidak konsisten.
Keraguan itu semestinya dibaca sebagai sinyal pembenahan institusi. Jika dibiarkan sampai proyek produktif tertunda, diperkecil, atau dialihkan ke negara tetangga, dampaknya merembet ke penciptaan lapangan kerja.
Penundaan investasi menekan permintaan di sektor konstruksi, mesin, bahan baku, dan jasa pendukung. Syafruddin mengingatkan proyek yang batal juga menghilangkan peluang pekerjaan permanen, transfer teknologi, dan pengembangan pemasok domestik.
Realisasi investasi Januari-September 2026 tercatat menyerap sekitar 2,19 juta tenaga kerja. Risiko terbesar muncul bila ketidakpastian hukum menaikkan biaya modal dan menekan industri padat karya maupun berteknologi tinggi.
Dalam jangka panjang, kondisi itu berpotensi menggerus produktivitas dan pertumbuhan upah buruh. "Indonesia membutuhkan investasi yang menghasilkan nilai tambah luas, bukan sekadar memperbesar angka realisasi modal," tegas Syafruddin.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menilai keraguan investor berpotensi mengancam penyerapan tenaga kerja bila berlarut-larut. Investasi yang tertunda otomatis menahan pembangunan pabrik, ekspansi bisnis, dan pengembangan rantai pasok.
"Dampaknya bukan hanya terhadap pekerja di perusahaan investor, tetapi juga pemasok lokal, UMKM, transportasi, logistik, dan berbagai jasa pendukung," jelas Ronny.
Ronny menyoroti dampak melemahnya investasi sering tidak langsung terlihat pada angka pengangguran terbuka. Dunia usaha biasanya lebih dulu menahan perekrutan, mengurangi jam kerja, atau menunda kenaikan upah.
Efek dominonya menekan kualitas pekerjaan dan pendapatan rumah tangga. Ia mengimbau pemerintah membedakan investasi bernominal besar dari investasi yang benar-benar menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja berkelanjutan.