Pemerintah Provinsi Papua melalui DP3AP2KB menyiapkan Forum Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai wadah kolaborasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Rapat koordinasi pembentukan forum dijadwalkan berlangsung 8-9 Oktober 2026, dengan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri diharapkan memberikan arahan langsung. Forum ini akan dibagi dalam dua divisi utama, yakni pencegahan dan penanganan.
JAYAPURA — Kepala DP3AP2KB Provinsi Papua Selvina Y. Imbiri menyatakan pembentukan forum tersebut menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan peran pemerintah daerah bersama lembaga masyarakat dan mitra terkait. Audiensi dengan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri telah dilakukan untuk melaporkan persiapan rapat koordinasi.
Dalam audiensi itu turut hadir sejumlah mitra lembaga masyarakat, antara lain LBH APIK, YP2P, dan The Asia Foundation melalui Program Berdaya. Selvina berharap Gubernur Papua dapat memberikan arahan secara langsung dalam rapat koordinasi sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Dua Divisi Utama: Pencegahan dan Penanganan
Forum layanan perlindungan perempuan dan anak nantinya dibagi dalam dua divisi utama, yakni divisi pencegahan dan divisi penanganan. Pembagian ini dimaksudkan agar upaya perlindungan dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari langkah preventif hingga pendampingan korban.
Selvina menegaskan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah provinsi, menurutnya, tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan tersebut.
"Angka kekerasan masih tinggi, baik terhadap perempuan maupun anak, sehingga kami tidak bisa bekerja sendiri. Komitmen pemerintah adalah menghadirkan forum ini agar ada kerja-kerja kolaborasi dari semua pihak yang terlibat, mulai dari pencegahan sampai penanganan," kata Selvina di Jayapura, Rabu.
Penguatan UPTD PPA hingga Penyediaan Rumah Aman
Selain pembentukan forum, DP3AP2KB menyampaikan sejumlah kebutuhan layanan yang perlu dipenuhi. Kebutuhan itu meliputi penguatan operasional UPTD PPA, penyediaan rumah aman atau shelter, pendampingan korban, serta optimalisasi rumah perlindungan.
"Ini menjadi bagian dari penguatan layanan agar korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang lebih baik," ujar Selvina.
Pemerintah Provinsi Papua menargetkan forum ini menjadi wadah tetap yang melibatkan pemda, lembaga masyarakat, dan mitra pembangunan. Rapat koordinasi pada 8-9 Oktober 2026 akan menjadi penentu struktur dan program kerja forum tersebut.