JAYAPURA — Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru menyatakan perluasan transaksi digital pemerintah harus diikuti kesiapan penyedia barang dan jasa. Pelaku UMKM dan koperasi di ibu kota Provinsi Papua itu diminta melengkapi persyaratan usaha sebelum mendaftarkan produk ke sistem pengadaan pemerintah.
Persyaratan Usaha Jadi Kunci Masuk e-Katalog
Menurut Rustan, kelengkapan dokumen usaha menentukan apakah produk UMKM bisa tayang di e-Katalog atau tidak. Tanpa persyaratan yang lengkap, produk lokal berisiko tidak terdaftar meski kualitasnya memadai.
"Karena itu, pelaku UMKM dan koperasi diharapkan dapat melengkapi persyaratan usaha serta mendaftarkan produk mereka melalui sistem pengadaan pemerintah, termasuk katalog elektronik," kata Rustan di Jayapura.
Ia menambahkan, semakin banyak penyedia terdaftar, organisasi perangkat daerah (OPD) makin mudah memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan. Mekanisme pembayaran pun dapat disesuaikan dengan ketentuan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
KKPD Buka Jalan Belanja Pemerintah ke Pelaku Usaha Lokal
Rustan menyebut digitalisasi belanja pemerintah daerah tidak berhenti pada efisiensi administrasi. Ada dampak ekonomi yang lebih luas jika UMKM dan koperasi ikut terlibat dalam rantai pengadaan.
"Langkah tersebut sekaligus membuka kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam belanja pemerintah daerah," ujarnya.
Melalui KKPD, transaksi OPD diarahkan masuk ke sistem yang tercatat rapi. Pelaku usaha yang sudah terdaftar bisa menerima pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa harus menunggu proses manual yang lebih panjang.
Sosialisasi KKPD Diarahkan Juga ke Pelaku Usaha
Pemkot Jayapura menggelar sosialisasi KKPD yang tidak hanya menyasar bendahara dan pengguna anggaran. Pelaku usaha turut didorong memahami peluang yang tersedia dalam sistem pengadaan pemerintah.
Rustan berharap digitalisasi belanja memberi manfaat bagi administrasi pemerintahan sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi lokal. Keterlibatan UMKM dan koperasi disebut sebagai kunci agar uang yang dibelanjakan pemerintah daerah berputar di kampung sendiri.
"Semakin banyak pilihan barang dan jasa yang tersedia dalam sistem pengadaan, semakin besar pula peluang OPD untuk melaksanakan transaksi sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku," kata Rustan.
Bagi pelaku UMKM di Jayapura, pendaftaran ke e-Katalog menjadi pintu masuk pasar yang selama ini didominasi penyedia besar. Produk lokal seperti hasil kerajinan, kuliner kemasan, hingga kebutuhan perkantoran berpeluang masuk daftar belanja OPD jika dokumen usaha disiapkan sejak awal.