PAPUA — Penandatanganan SKB berlangsung di Gedung Grha Ali Sadikin, Kamis (4/6). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyaksikan langsung prosesi yang dihadiri Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam sambutannya, Pramono memastikan seluruh jajaran Pemprov siap menjalankan mandat ini hingga 2029.
Pramono menekankan bahwa target utama program ini adalah kecepatan respons. "Yang terpenting adalah target penanganan awal maksimal 1 x 24 jam sejak pengaduan diterima dapat benar-benar terlaksana," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov akan mengoptimalkan aplikasi JAKI dan sistem Smart City. Infrastruktur yang sudah ada, seperti Transjakarta, juga akan dipastikan ramah perempuan, anak, dan disabilitas. "Kami menggarisbawahi bahwa semua fasilitas itu harus ramah anak, ramah perempuan, dan ramah disabilitas," tambah Pramono.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan bahwa Jakarta dipilih bukan tanpa alasan. Sebagai ibu kota dan pusat aktivitas, Jakarta memiliki dinamika sosial yang tinggi dan kompleksitas permasalahan yang merepresentasikan kondisi nasional. "Kami pilih DKI Jakarta karena sebagai ibu kota dan pusat aktivitas, Jakarta memiliki dinamika sosial yang tinggi dan tantangan perlindungan yang mempresentasikan kompleksitas nasional," kata Arifah.
Selain itu, Jakarta dinilai memiliki fasilitas layanan kesehatan, hukum, dan psikososial yang lengkap serta kapasitas kelembagaan yang memadai. "Kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi korban yang harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pertolongan," lanjutnya.
Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 menjadi latar belakang lahirnya program ini. Survei mencatat 1 dari 4 perempuan Indonesia berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Untuk anak perempuan usia 13-17 tahun, angka kekerasan mencapai 51,72 persen, sementara anak laki-laki di usia yang sama sebesar 41,83 persen.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan SKB ini. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana, harus diberikan secara optimal. "Harapan kita, dengan adanya pelayanan ini, masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban, dapat benar-benar terlayani dengan baik," tandasnya.
Program percontohan ini akan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. Pemerintah pusat berharap keberhasilan Jakarta bisa direplikasi untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak secara nasional.