Cek Fakta Lahan di Papua: Bukan Sekadar Rawa, Greenpeace Ungkap Deforestasi di Merauke

Penulis: Toni Haryadi  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 20:11:31 WIB
Greenpeace ungkap deforestasi di Merauke meski lahan disebut rawa tidak terpakai.

MERAUKE — Gelombang disinformasi kembali menerpa isu lingkungan di Papua. Setelah film dokumenter Pesta Babi menjadi sasaran klaim soal pendanaan asing, kini beredar narasi baru yang menyebutkan bahwa lahan yang dibuka di Merauke hanyalah rawa-rawa yang "tidak terpakai". Tim Cek Fakta DW menemukan bahwa narasi tersebut tidak akurat dan menyesatkan.

Gambar di Video Viral Bukan dari Papua dan Orangutan Hasil AI

Verifikasi DW mengungkap dua kejanggalan utama dalam video yang beredar. Pertama, gambar yang muncul di awal video ternyata pernah diunggah akun TikTok lain pada 2024 dengan lokasi yang jelas bukan di Papua. Kedua, potongan gambar orangutan yang digunakan dalam video tersebut terdeteksi sebagai hasil kecerdasan buatan (AI) oleh alat deteksi HIVE Moderation.

"Gambar tersebut tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai dokumentasi langsung dari lokasi yang sedang dijelaskan dalam video," tulis tim Cek Fakta DW.

Pernyataan Pilot vs Data Deforestasi

Narasi 'rawa tidak terpakai' dalam video viral itu merujuk pada pernyataan seorang narasumber dalam podcast "Cerita Untungs". Narasumber tersebut mengaku mendapat informasi dari pilot yang terbang di Papua bahwa area yang dibongkar adalah rawa yang tidak berguna. Namun, data resmi membantah klaim tersebut.

"Kalau kita lihat di sini, (lahan) PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), hampir semuanya hutan. Data Kemenhut sendiri juga memperlihatkan bahwa sampai Juni 2024 itu ada deforestasi. Artinya, selain itu rawa, itu juga hutan," tegas Sapta Ananda Proklamasi, Senior Data Strategist Greenpeace Indonesia, kepada DW Indonesia.

Rawa Bukan Lahan Mati: Fungsi Ekologis yang Terabaikan

Greenpeace juga mengkritik anggapan bahwa rawa adalah lahan yang 'tidak terpakai'. Menurut mereka, ekosistem rawa memiliki fungsi vital yang kerap diabaikan dalam proyek alih fungsi lahan skala besar.

"Ya betul itu rawa, tapi bukan berarti tidak bernilai sama sekali. Rawa merupakan pengatur tata air, memiliki keanekaragaman hayati, dan menjadi ruang hidup masyarakat," ujar Refki Saputra, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Kemenhut Buka Suara soal Status Lahan Adat

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengakui bahwa Kabupaten Merauke memang didominasi ekosistem lahan basah. Data tutupan lahan menunjukkan bahwa kelompok lahan basah, termasuk hutan rawa dan semak belukar rawa, mencakup lebih dari separuh wilayah kabupaten tersebut.

Menanggapi isu pengalihfungsian lahan adat yang diangkat dalam film Pesta Babi, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa areal PT MNM merupakan kawasan yang telah dilepaskan dari status hutan pada tahun 1999 dan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL). Ia menekankan bahwa penetapan hutan adat tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan klaim, melainkan harus melalui verifikasi sejarah komunitas dan kelembagaan adat yang ketat.

Reporter: Toni Haryadi
Sumber: amp.dw.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top