MIMIKA — Sejumlah kepala daerah dari enam provinsi di Tanah Papua berkumpul untuk menyamakan langkah dalam mengeksekusi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029. Dialog strategis yang digelar di Gedung BPKAD Kabupaten Mimika ini menjadi ajang penegasan komitmen agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau. Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo mengikuti jalannya dialog secara daring dari wilayahnya.
Forum ini menjadi penting karena RAPPP 2025–2029 merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022–2041. Regulasi itu menjadi payung hukum bagi seluruh program pembangunan di Bumi Cenderawasih untuk dua dekade ke depan.
Tiga Misi Utama: Sehat, Cerdas, dan Produktif
Dalam pelaksanaannya, RAPPP 2025–2029 mengusung tiga misi besar yang menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun prioritas anggaran dan program. Ketiga misi tersebut dijabarkan lebih lanjut ke dalam 19 program percepatan pembangunan yang menyentuh berbagai sektor.
- Papua Sehat — fokus pada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di kampung-kampung.
- Papua Cerdas — menekankan pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Papua Produktif — mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja berbasis potensi daerah.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyebut pembangunan Papua bukan sekadar urusan kawasan, melainkan ikhtiar nasional. "Pembangunan Papua bukan sekadar pembangunan sebuah kawasan, tetapi ikhtiar nasional untuk memastikan seluruh anak bangsa memperoleh kesempatan yang sama untuk maju dan menikmati hasil pembangunan," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.
Musrenbang Otsus Jadi Kunci Penyelarasan Program
Agar program pusat dan daerah tidak tumpang tindih, penyelarasan dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (Musrenbang Otsus Papua). Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kebutuhan riil warganya, sekaligus menyesuaikan dengan prioritas nasional.
Febrian menambahkan, Bappenas akan mengawal pelaksanaan RAPPP melalui penguatan tata kelola dan pemantauan berbasis Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). Sistem ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta Sistem Informasi Keuangan Daerah-Otonomi Khusus Kementerian Keuangan.
Integrasi tersebut bertujuan memastikan ketersediaan data pembangunan yang terpadu dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. Dengan begitu, evaluasi program bisa dilakukan secara transparan dan berbasis data, bukan sekadar laporan administratif.
Gubernur Papua Tengah: Koordinasi Kunci Cegah Pembangunan Sektoral
Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa mengingatkan bahwa pembangunan di Tanah Papua melibatkan banyak aktor, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Tanpa koordinasi yang kuat, program berisiko berjalan secara parsial dan tidak menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Pembangunan Papua perlu melibatkan banyak aktor. Tanpa koordinasi yang kuat, program pembangunan berisiko berjalan secara sektoral dan parsial," kata Meki.
Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga semangat "1 dalam 6 dan 6 dalam 1", yakni enam provinsi dengan satu kesatuan Papua. Prinsip ini dinilai penting agar percepatan pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat di Tanah Papua, tanpa ada wilayah yang tertinggal.
Dialog strategis ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh program pembangunan di Papua berjalan seirama antara pusat dan daerah. Dengan penyelarasan yang matang, target pembangunan 2025–2029 diharapkan dapat tercapai tepat sasaran.