JAYAPURA — Tekanan untuk membersihkan birokrasi di Kabupaten Mamberamo Raya kian nyaring. Gabungan tokoh intelektual, masyarakat, pemuda, dan perempuan mendesak Bupati Mamberamo Raya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat di sejumlah eselon. Langkah ini dinilai mendesak akibat maraknya pelanggaran prosedur kepegawaian yang dinilai telah menurunkan kualitas pelayanan publik.
Sorotan utama tertuju pada Sekretaris Daerah (Sekda) Mamberamo Raya, Manogar Sirait. Tokoh Intelektual sekaligus Ketua DPD BARCYIRA dan Ketua Kakorda PPIR Mamberamo Raya, Mecky Alle, S.E., mengungkapkan bahwa Manogar Sirait diketahui meninggalkan tugas selama enam bulan berturut-turut.
“Yang bersangkutan diketahui meninggalkan tugas selama enam bulan berturut-turut. Selain itu, pernyataan pengunduran dirinya hanya disampaikan secara lisan kepada Bupati, bukan tertulis. Ini sangat tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Mecky Alle kepada awak Fokus Papua melalui sambungan seluler, Kamis (11/6/2026).
Menurut Mecky, tindakan tersebut melanggar UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Aturan menyebutkan, aparatur yang mangkir dari tugas selama 28 hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang sah wajib dijatuhi sanksi berat, hingga pemecatan dari status ASN.
Ia menyesalkan tindakan pengunduran diri secara lisan dan aksi meninggalkan tugas demi kontestasi politik. Mecky menilai hal itu sebagai bentuk pembangkangan yang menyandera kepala daerah dalam menata birokrasi yang sehat.
“Tindakan para pejabat ini tidak memberikan contoh dan teladan yang baik. Akibatnya, penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Mamberamo Raya menjadi tersandera,” tambahnya.
Mewakili elemen masyarakat dan tokoh peduli pembangunan Mamberamo Raya, Mecky meminta Bupati tidak ragu mengambil tindakan bersama lembaga pengawas di tingkat pusat.
“Melalui media ini, kami mendesak Bupati Mamberamo Raya beserta Pejabat Pengawasan ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB untuk segera bertindak tegas. Evaluasi eselon ini mutlak dilakukan agar tata kelola pemerintahan kembali bersih, disiplin, dan mampu melayani masyarakat dengan optimal,” pungkas Mecky.