PAPUA — Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) yang dipantau melalui dashboard resmi bi.go.id/hargapangan per pukul 07.44 WIB menunjukkan harga minyak goreng kemasan bermerk 2 di pasar tradisional Papua tidak berubah sejak sepekan terakhir. Angka tersebut tercatat naik tipis 1,9 persen jika dibandingkan dengan harga sebulan lalu yang berada di level Rp 26,3 ribu.
Fluktuasi harga justru lebih terasa pada komoditas bumbu dapur. Sepanjang bulan Juli 2026, harga cabai merah keriting di Papua turun signifikan hingga 30,92 persen, dari posisi sebelumnya menjadi Rp 66,25 ribu per kilogram.
Penurunan juga terjadi pada cabai merah biasa yang kini dihargai Rp 73 ribu per kilogram, atau turun 24,12 persen dibandingkan bulan lalu. Cabai rawit merah mengalami koreksi 27,75 persen menjadi Rp 85,25 ribu per kilogram, sementara cabai rawit hijau turun 17,37 persen ke level Rp 48,75 ribu.
Bawang merah ukuran sedang juga terpantau turun 15,03 persen menjadi Rp 70,65 ribu per kilogram. Dari sisi protein, telur ayam ras segar turun 4,74 persen menjadi Rp 38,15 ribu dan daging ayam ras segar turun 2,29 persen ke harga Rp 51,15 ribu per kilogram.
Kondisi berbeda terjadi pada kelompok beras. Beras kualitas medium I naik 1,05 persen menjadi Rp 19,25 ribu per kilogram, sedangkan beras kualitas super I dibanderol Rp 20,95 ribu atau naik 0,24 persen. Daging sapi kualitas 1 juga mencatat kenaikan tipis 0,37 persen menjadi Rp 161,5 ribu per kilogram.
Dalam catatan PIHPS, harga minyak goreng kemasan bermerk 2 di Papua sempat mengalami gejolak signifikan pada Mei 2022. Kala itu, harga melonjak hingga 23,86 persen dan sempat turun drastis 18,06 persen pada periode yang sama.
Secara tren satu tahun terakhir (Agustus 2025-Juli 2026), harga komoditas ini relatif bergerak datar. Namun, kenaikan tiga bulanan tercatat 4,69 persen, mengindikasikan tekanan inflasi mulai terakumulasi secara perlahan di tengah stabilnya pasokan harian.
Dari total pantauan terhadap tiga puluh komoditas bahan pokok di pasar tradisional Papua, tercatat 12 komoditas mengalami penurunan harga dan 18 lainnya naik. Gula pasir kualitas premium menjadi salah satu yang naik 0,37 persen menjadi Rp 26,85 ribu per kilogram, sementara gula pasir biasa naik tipis ke Rp 24,45 ribu.
Pemantauan harga ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas inflasi pangan di wilayah timur Indonesia. Data diperbarui setiap hari kerja dan menjadi acuan bagi pemerintah provinsi untuk mengantisipasi lonjakan harga menjelang hari besar keagamaan maupun musim panen.