Komisi IV DPR Papua Dorong Pemprov Perkuat Anggaran Investasi dan Percepat Pembentukan KEK

Penulis: Reza Maulana  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 15:38:31 WIB
Rapat Komisi IV DPR Papua membahas penguatan anggaran dan percepatan pembentukan KEK untuk menarik investor.

JAYAPURA — Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, SH, MH, memimpin langsung rapat yang dihadiri Sekretaris Komisi IV Jefry Hendry Bisai serta anggota Martinus Pasang, Albert Merauje, Frangklin E. Wahey, Yotam Bilasi, dan Valentinene Ibe. Dalam forum itu, DPR Papua menyoroti dua hal utama: penguatan anggaran dan kesiapan regulasi untuk menarik investor.

Anggaran Menjadi Kunci Lambatnya Realisasi Program

Anggota Komisi IV DPR Papua, Martinus Pasang, menegaskan bahwa tanpa dukungan finansial yang memadai, target pertumbuhan ekonomi melalui investasi akan sulit tercapai. Ia bahkan membuka peluang penambahan anggaran melalui APBD Perubahan agar DPMPTSP bisa bekerja maksimal.

“Kalau tidak ada dukungan anggaran yang memadai untuk mempersiapkan investasi, maka pertumbuhan ekonomi Papua ke depan akan terhambat,” ujar Martinus kepada wartawan usai rapat.

Ia menambahkan, kemajuan daerah tidak semata ditentukan oleh besarnya dana transfer dari pemerintah pusat, melainkan sejauh mana penanaman modal mampu masuk dan berkembang di Papua.

Biak Numfor dan Supiori Jadi Prioritas Peta Investasi

Komisi IV menilai kepastian lahan dan peta pengembangan wilayah menjadi dasar mutlak bagi investor sebelum menanamkan modal. Sejumlah kabupaten seperti Biak Numfor dan Supiori disebut memiliki potensi besar, khususnya di sektor perikanan, yang perlu diidentifikasi secara terarah.

“Papua memiliki sumber daya yang luar biasa, tetapi belum didukung dengan kawasan ekonomi khusus. Padahal, keberadaan KEK akan memberikan kepastian bagi investor untuk masuk,” tegas Martinus.

Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dinilai strategis karena memberikan kepastian hukum dan insentif fiskal bagi investor skala besar, sebagaimana diatur kebijakan pemerintah pusat.

Realisasi Semester I 2026 Masih 50 Persen

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Provinsi Papua, Dr. Djong H.W. Makanuay, mengakui capaian kinerja instansinya pada semester pertama 2026 masih normatif. Realisasi laporan pertanggungjawaban keuangan dan program berada di kisaran 50 persen.

“Dalam progres SPJ, kami berada di posisi yang cukup baik di tingkat provinsi. Namun kondisi ini masih normatif karena anggaran belum sepenuhnya normal,” kata Djong.

Ia menargetkan pengejaran capaian pada semester kedua dengan memperkuat sinergi bersama Komisi IV DPR Papua, terutama untuk menjawab visi misi gubernur dalam mendorong investasi di delapan kabupaten dan satu kota.

Keamanan dan Hak Ulayat Jadi Syarat Iklim Investasi

DPMPTSP memaparkan sejumlah strategi peningkatan investasi, mulai dari menjaga Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) agar pelaku usaha berkontribusi pada pendapatan daerah, hingga memastikan kepastian berusaha bagi investor lokal dan luar Papua.

Faktor keamanan, kepastian wilayah, serta perlindungan hak ulayat masyarakat adat menjadi perhatian utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua, untuk memastikan investasi yang masuk dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Djong.

Ia berharap dukungan nyata dari Komisi IV DPR Papua dapat membuka ruang lebih luas bagi DPMPTSP mengoptimalkan program kerja, meski di tengah keterbatasan anggaran yang ada.

Reporter: Reza Maulana
Sumber: teraspapua.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top