NASIONAL – Buat yang berdomisili atau berencana ke Jabodetabek dan sekitarnya, layanan SIM Keliling beroperasi pada Jumat, 4 September 2026 di sembilan titik. Salah satu yang paling sering ditanyakan warga adalah soal biaya resmi perpanjangan — berikut rinciannya.
| Jenis SIM | Biaya Resmi | Keterangan |
|---|---|---|
| SIM A (perpanjangan) | Rp80.000 | PNBP resmi sesuai PP Tarif Kepolisian |
| SIM C (perpanjangan) | Rp75.000 | PNBP resmi sesuai PP Tarif Kepolisian |
Kedua nominal ini adalah tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) resmi sesuai ketentuan kepolisian, bukan angka perkiraan atau tarif yang bisa ditawar. Kalau ada oknum yang meminta biaya tambahan di luar nominal ini, warga berhak menanyakan dasar pungutannya.
Perbedaan biaya ini mengikuti struktur tarif resmi yang sudah ditetapkan pemerintah, dengan SIM A (kendaraan roda empat) sedikit lebih mahal dibanding SIM C (sepeda motor) — sekitar Rp5.000 selisihnya.
| Wilayah | Lokasi | Keterangan Jam/Penyelenggara |
|---|---|---|
| Jakarta Timur | Mall Grand Cakung | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Barat | LTC Glodok | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Selatan | Kampus Trilogi, Kalibata | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Utara | Mall Artha Gading | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Pusat | Kantor Pos Lapangan Banteng | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Bandung (Mobil 1) | Rest Area 78 Kiara Artha Park | Satlantas Polrestabes Bandung |
| Bandung (Mobil 2) | Pasar Modern Batununggal | Satlantas Polrestabes Bandung |
| Tangerang | Mal Metropolis Town Square & Pasar Laris Taman Cibodas | 08.00-11.00 WIB |
| Sumedang | Kantor Kecamatan Ujung Jaya | 08.00-12.00 WIB (Senin-Kamis) |
Perpanjangan lewat SIM Keliling jauh lebih hemat dibanding proses pembuatan SIM baru dari nol, yang melibatkan biaya ujian teori-praktik dan proses yang lebih panjang. Inilah alasan penting menjaga SIM tetap diperpanjang tepat waktu sebelum kedaluwarsa.
Penting dicatat, biaya di atas berlaku khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru maupun SIM yang sudah kedaluwarsa — keduanya harus diproses langsung di Satpas dengan skema biaya berbeda.
Bawa uang pas sesuai nominal resmi supaya proses transaksi lebih cepat, terutama di lokasi yang ramai pemohon seperti area Jakarta yang punya lima titik layanan sekaligus hari ini.
Rp80.000, sesuai tarif PNBP resmi kepolisian.
Rp75.000, sesuai tarif PNBP resmi kepolisian.
Tidak seharusnya ada biaya di luar tarif resmi ini — kalau diminta lebih, warga berhak menanyakan dasarnya.
Ya, tarif PNBP ini berlaku nasional dan sama di semua titik layanan SIM Keliling.