8.324 Titik Panas Kepung Papua, Akademisi Desak Status Bencana Nasional dan Copot Menteri Kehutanan

Penulis: Toni Haryadi  •  Jumat, 16 Oktober 2026 | 13:02:02 WIB
Petugas memantau titik panas di kawasan hutan Papua yang terbakar.

MERAUKE — Pemantauan lingkungan mencatat ribuan titik api tersebar di kawasan perkebunan, konsesi kehutanan, hingga area Proyek Strategis Nasional. Kebakaran yang melahap puluhan ribu hektare lahan memicu krisis ekologis dan mengancam ruang hidup masyarakat adat.

Konsentrasi titik api terbesar berada di Papua Selatan. Kekeringan parah dan pembukaan lahan masif untuk konsesi serta proyek food estate disebut menjadi pemicu utama di wilayah itu.

Wilayah lain tak luput. Kabut asap tebal menyelimuti Papua Barat Daya termasuk Kota Sorong, Papua Barat di Fakfak dan sekitarnya, Papua Tengah, hingga Provinsi Papua.

Kualitas Udara Merosot, Penerbangan Terganggu

Indeks kualitas udara di sejumlah daerah terdampak jatuh ke kategori Sangat Tidak Sehat. Dampaknya merembet ke sektor transportasi udara yang terganggu.

Warga merasakan langsung pekatnya asap. Selain kehilangan hak atas udara bersih dan terganggunya rantai kehidupan masyarakat adat, lonjakan penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) terus meningkat tajam di berbagai daerah.

Penanganan Dinilai Lambat dan Sektoral

Respons pihak berwenang, terutama Kementerian Kehutanan, dinilai amat lambat dan berjalan sektoral. Penegakan hukum terhadap pemegang izin konsesi lahan yang terbakar juga minim.

Akademisi asal Papua, Dr. Ir. Mervin Sadipun Komber, menyoroti lemahnya mitigasi bencana dari pemerintah pusat. Menurutnya, bencana ekologi skala besar ini buah dari kelalaian tata kelola kebijakan, bukan semata fenomena iklim.

"Kebakaran yang meratakan puluhan ribu hektare hutan dan ribuan titik api di Papua ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat dari pembiaran dan kelalaian kebijakan. Kelemahan serta kelambatan penanganan bencana ini membuktikan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi rakyat di Papua," tegas Dr. Ir. Mervin Komber.

Tuntutan Mervin: Status Bencana Nasional hingga Copot Menteri

Mervin mendesak Presiden Republik Indonesia segera menetapkan status bencana karhutla di Papua sebagai Bencana Nasional. Ia menilai krisis kemanusiaan yang meluas butuh respons darurat lintas kementerian.

Ia juga meminta Kementerian Kesehatan menerjunkan tim medis, membagikan masker gratis, menyediakan pasokan obat-obatan, serta membebaskan seluruh biaya perawatan rumah sakit bagi warga yang sakit akibat terpapar asap.

Secara politik dan hukum, Mervin mendesak Presiden mencopot Menteri Kehutanan atas kegagalan merespons darurat ekosistem di Papua. Ia menuntut keterbukaan data pemilik konsesi lahan yang terbakar.

Penegakan hukum yang transparan juga diserukan, mulai dari pencabutan izin usaha hingga penjatuhan sanksi pidana tegas bagi korporasi yang terbukti melakukan atau membiarkan pembakaran hutan.

Reporter: Toni Haryadi
Sumber: kabarnusa.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top