SORONG — Pengamanan berlangsung saat KM Sinabung bersandar di Pelabuhan Umum Pelindo, Jalan Ahmad Yani No. 09, Kelurahan Kampung Baru, Distrik Sorong Kota. Tim gabungan terdiri dari Detasemen Intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut Kodaeral XIV, BBKSDA Papua Barat Daya Bidang KSDA Wilayah I Sorong, serta Polsek KP3 Laut.
Satwa dan tumbuhan yang diamankan terdiri dari 21 burung Nuri Hitam (Chalcopsitta atra), seekor burung Kasturi Kepala Hitam, dan enam batang Anggrek Macan Papua (Grammatophyllum scriptum). Seluruh barang bukti kini berada di tangan tim gabungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, enam batang Anggrek Macan Papua dibawa seorang perempuan berinisial RP asal Jeneponto, Makassar. Identitas lengkap dan perannya dalam pengiriman barang belum diungkap pihak berwenang.
Status RP apakah sebagai pembawa, pemilik, atau penghubung jaringan masih didalami. Tim gabungan belum merinci apakah perempuan tersebut ditahan atau hanya dimintai keterangan.
TNI Angkatan Laut menyatakan tim gabungan sudah mendeteksi keberadaan satwa dan tumbuhan dilindungi sebelum pengamanan dilakukan. "Tim gabungan yang sudah mendeteksi langsung mengamankan sejumlah satwa dan tumbuhan yang diduga termasuk jenis dilindungi," tulis TNI Angkatan Laut di laman Instagram resminya, dikutip Rabu (21/10/2026).
Pernyataan itu diunggah melalui akun resmi TNI AL tanpa merinci metode deteksi yang dipakai. Pengamanan dilakukan pada Senin (19/10/2026), dua hari sebelum keterangan resmi dipublikasikan.
Nuri Hitam (Chalcopsitta atra) merupakan burung endemik Papua yang masuk kategori dilindungi. Kasturi Kepala Hitam juga tergolong satwa yang dilindungi berdasarkan regulasi konservasi Indonesia.
Anggrek Macan Papua (Grammatophyllum scriptum) adalah anggrek epifit berukuran besar yang banyak ditemukan di kawasan hutan Papua. Perdagangan tanpa izin untuk ketiga jenis tersebut melanggar aturan konservasi sumber daya alam hayati.
Pelabuhan Umum Pelindo Sorong berperan sebagai pintu keluar masuk barang di Papua Barat Daya. Pengawasan di titik ini melibatkan lintas instansi, mulai dari TNI AL, BBKSDA, hingga kepolisian sektor kawasan pelabuhan.
Kasus terbaru menambah daftar upaya penyelundupan satwa dan tumbuhan dilindungi melalui jalur laut Papua. Penanganan lanjutan bergantung pada hasil pemeriksaan BBKSDA Papua Barat Daya dan penyelidikan Polsek KP3 Laut.