SERUI — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay, membuka kegiatan Penggerakan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi serta Implementasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB. Forum yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) itu melibatkan Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), hingga penyuluh KB.
Cyfrianus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, pembangunan keluarga merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia.
Program KB berperan membantu keluarga merencanakan kehamilan dan jumlah anak sesuai kondisi serta kebutuhan. Cyfrianus menegaskan layanan ini juga mendukung kesehatan ibu, bayi, dan keluarga.
"Pelayanan KB harus dilaksanakan secara berkualitas, aman, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap keluarga berhak memperoleh informasi yang benar, konseling yang memadai, serta pelayanan kontrasepsi sesuai pilihan dan kondisi kesehatannya," jelasnya.
Ia menyebut ketersediaan alat dan obat kontrasepsi menjadi salah satu faktor utama penjamin keberlangsungan pelayanan KB. Ketersediaan itu harus cukup, sesuai kebutuhan, terjaga mutunya, serta didistribusikan tepat waktu.
Pemkab Kepulauan Yapen menekankan penguatan tata kelola alat dan obat kontrasepsi dilakukan menyeluruh. Cakupannya mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, hingga pencatatan dan pelaporan.
Pemerintah daerah tidak menginginkan terjadinya kekosongan alat dan obat kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan saat masyarakat membutuhkan layanan. Pengelolaan persediaan juga diminta tertib, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perencanaan kebutuhan mesti didasarkan pada data pelayanan, jumlah sasaran, pola penggunaan, dan ketersediaan stok. Pencatatan serta pelaporan yang tepat waktu diperlukan untuk mengidentifikasi kebutuhan lebih awal, sehingga risiko kekosongan maupun penumpukan persediaan bisa ditekan.
Kegiatan tersebut menekankan pentingnya pengendalian mutu pelayanan KB melalui koordinasi lintas sektor. Kesepakatan bersama empat kementerian/lembaga terkait perlu ditindaklanjuti dengan pembagian peran yang jelas, mekanisme koordinasi yang efektif, serta langkah konkret di lapangan.
Dari sisi mutu pelayanan, Cyfrianus menyoroti kompetensi tenaga kesehatan, kepatuhan terhadap standar operasional, serta penghormatan terhadap hak, pilihan, privasi, dan kenyamanan setiap klien.
Jangkauan pelayanan KB di Kabupaten Kepulauan Yapen terkendala kondisi geografis. Optimalisasi peran Puskesmas, tenaga kesehatan, bidan, dan penyuluh KB dinilai penting agar masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan tetap memperoleh informasi dan akses layanan memadai.
"Kita perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi dan akses pelayanan yang memadai, termasuk masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan," demikian penegasan dalam sambutan tersebut.
Pemkab Kepulauan Yapen berharap kegiatan ini menghasilkan kesepahaman soal pembagian tugas, mekanisme koordinasi, pemantauan ketersediaan alat dan obat kontrasepsi, serta langkah perbaikan mutu pelayanan KB yang terukur.
Rencana tindak lanjut diminta dilengkapi penanggung jawab dan jadwal pelaksanaan agar kemajuannya dapat dipantau dan dievaluasi bersama. Dinas Kesehatan bersama RSUD dan Puskesmas diharapkan meningkatkan tata kelola logistik serta mutu pelayanan kesehatan.
DP3AKB bersama penyuluh KB diminta mengoptimalkan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. IBI juga diharapkan terus mendukung peningkatan kompetensi bidan serta penerapan standar pelayanan sesuai kewenangan profesi.