PAPUA — Google membuka pendaftaran program Registered App Stores bagi toko aplikasi Android pihak ketiga, memungkinkan pemasangan aplikasi cukup dengan satu ketukan. Program ini dijadwalkan tersedia mulai 1 Desember 2026 untuk perangkat Android 17 QPR2 atau lebih baru di wilayah yang didukung, termasuk Indonesia. Perubahan ini memangkas proses instalasi yang selama ini berlapis konfirmasi.
Selama ini, memasang aplikasi dari luar Google Play menuntut pengguna membuka izin tambahan di pengaturan dan melewati konfirmasi berulang setiap kali instalasi dilakukan. Google kini menawarkan jalur berbeda lewat program yang membuka pendaftaran bagi toko aplikasi pihak ketiga.
Kemudahan tersebut tidak otomatis berlaku bagi semua toko. Pengembang wajib mendaftarkan tokonya ke Google, melewati pemeriksaan teknis, dan menyerahkan katalog aplikasi untuk diperiksa dari risiko malware. Ada pula biaya pendaftaran tahunan yang dikenakan sebagai syarat.
Lewat program ini, pengguna bisa memasang aplikasi dari toko pihak ketiga tanpa melewati beberapa layar konfirmasi seperti proses instalasi biasa. Update aplikasi juga dapat berjalan otomatis di latar belakang sesuai pengaturan yang dipilih pengguna.
Meski prosesnya dipangkas, persetujuan pengguna tetap diminta sebelum aplikasi terpasang. Fitur satu ketukan bukan berarti aplikasi bisa masuk diam-diam tanpa sepengetahuan pemilik perangkat.
Google tidak memberikan kemudahan ini secara cuma-cuma. Setiap toko aplikasi yang mendaftar harus lolos pemeriksaan teknis dan menyerahkan katalog aplikasinya untuk diperiksa dari risiko malware. Biaya pendaftaran tahunan menjadi konsekuensi yang harus dipertimbangkan pengembang toko.
Pemeriksaan katalog ini menjadi penting karena toko pihak ketiga selama ini menjadi salah satu jalur masuk aplikasi berbahaya ke perangkat Android. Dengan menempatkan toko dalam daftar resmi, Google bisa memantau dan menindak penyedia yang katalognya bermasalah.
Program Registered App Stores dijadwalkan tersedia mulai 1 Desember 2026 untuk perangkat yang menjalankan Android 17 QPR2 atau versi lebih baru di wilayah yang didukung, termasuk Indonesia. Pengguna di Tanah Air akan merasakan perubahan ini setelah perangkat mereka menerima pembaruan sistem operasi tersebut.
Toko aplikasi yang tidak mengikuti program ini masih bisa beroperasi. Namun, proses instalasi dari toko tersebut tetap menggunakan alur lama dengan izin tambahan dan konfirmasi berlapis.
Bagi pengguna Android, perubahan ini mempermudah akses ke toko aplikasi alternatif di luar Google Play. Di Indonesia, sejumlah toko pihak ketiga memang masih dipakai untuk mengunduh aplikasi yang tidak tersedia di Play Store, termasuk aplikasi regional dan versi lama tertentu.
Di sisi lain, pengembang toko aplikasi perlu menimbang biaya pendaftaran tahunan dan persyaratan keamanan Google sebelum memutuskan bergabung. Keputusan itu akan menentukan apakah mereka mendapat alur instalasi satu ketukan atau tetap bertahan dengan proses lama.
Langkah Google ini memperlihatkan pergeseran pendekatan terhadap distribusi aplikasi di luar Play Store: dari sekadar peringatan keamanan menjadi pengawasan berbasis pendaftaran. Bagi pasar Indonesia yang pengguna Android-nya besar, dampak kebijakan ini akan terasa pada cara orang memasang aplikasi sehari-hari.