MERAUKE — SPBU 86.996.01 di Kampung Amunkay, Kecamatan Tanah Miring, resmi beroperasi dengan penunjukan khusus dari Bupati Merauke. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati yang memberi kewenangan SPBU tersebut melayani kebutuhan bahan bakar alat dan mesin pertanian (alsintan) di wilayah sekitarnya.
Peresmian operasional SPBU petani ini dilakukan bersama Bupati Merauke dan disaksikan perwakilan Kementerian Pertanian RI, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Papua Selatan, jajaran Forkopimda Papua Selatan dan Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, serta perwakilan petani setempat.
Mengapa SPBU Ini Penting bagi Petani Merauke
Merauke merupakan salah satu lumbung pangan utama di Papua Selatan. Kebutuhan bahan bakar untuk alsintan selama ini menjadi persoalan tersendiri bagi petani karena jarak ke SPBU umum dan antrean kendaraan.
Dengan penunjukan khusus, pasokan bahan bakar untuk traktor, pompa air, dan mesin pertanian lain diharapkan lebih terjamin, terutama pada masa olah tanah dan panen.
Pertama di Indonesia Timur
Penetapan SPBU Tanah Miring sebagai SPBU khusus petani tercatat sebagai yang pertama di kawasan Indonesia Timur. Langkah itu disebut sebagai bentuk komitmen mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menggandeng Pemkab Merauke dalam pengoperasian SPBU ini. Skema penunjukan melalui SK Bupati menjadi dasar hukum pelayanan khusus bagi sektor pertanian.
Siapa Saja yang Hadir dalam Peresmian
Peresmian dihadiri langsung Bupati Merauke bersama perwakilan Kementerian Pertanian RI. Turut hadir Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Papua Selatan dan jajaran Forkopimda dari tingkat provinsi maupun kabupaten.
Tokoh masyarakat dan perwakilan petani setempat juga menyaksikan penunjukan operasional SPBU tersebut.
Dampak bagi Ketahanan Pangan Papua Selatan
Ketersediaan bahan bakar yang lebih dekat ke sentra produksi menjadi salah satu faktor penentu kelancaran musim tanam. Petani di Kecamatan Tanah Miring dan sekitarnya tidak lagi bergantung pada SPBU umum yang jaraknya relatif jauh.
Pemerintah menempatkan Merauke sebagai salah satu daerah andalan dalam peta swasembada pangan nasional. Dukungan infrastruktur energi di tingkat kecamatan menjadi bagian dari upaya menjaga produksi tetap berjalan.
Belum ada keterangan resmi mengenai volume pasokan harian maupun skema harga khusus yang akan diterapkan di SPBU tersebut.