PAPUA — Anggota DPR RI I Nyoman Parta mendorong Perum Bulog mengambil peran lebih besar sebagai penyangga utama harga beras nasional. Ia menilai harga gabah kering panen Rp9.000 per kilogram masih layak dibayarkan kepada petani, di tengah harga gabah saat ini yang berkisar Rp8.000 per kilogram. Dorongan itu muncul setelah dua pengurus subak di Bali menemuinya untuk meminta bantuan traktor.
Parta menyampaikan pandangan itu melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, beberapa saat sebelum bertolak ke Jakarta. Ia menceritakan pertemuan dengan dua orang pekaseh atau kelian subak yang datang meminta bantuan traktor untuk mendukung aktivitas pertanian warga. Persoalan itu, kata dia, sebenarnya berada di luar lingkup Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, karena program bantuan traktor berada di ranah Komisi IV.
"Di Komisi III hanya ada masalah hukum, program traktor ada di Komisi IV. Namun saya akan komunikasikan dengan teman-teman di Komisi IV," kata Parta, mengutip ceritanya di media sosial.
Harga Gabah Naik, Petani Untung Rp7.000 per Kilogram
Dari pertemuan itu, Parta mendapat kabar yang menurutnya menggembirakan. Harga gabah kering panen kini telah mencapai sekitar Rp8.000 per kilogram. Setelah dikurangi biaya tenaga kerja untuk proses perontokan atau dores, petani masih bisa mengantongi pendapatan bersih sekitar Rp7.000 per kilogram.
Angka itu dinilai sebagai perkembangan positif, terutama karena harga gabah selama ini menjadi salah satu persoalan yang terus mendapat perhatian. Parta lantas mengingat pengalamannya saat masih duduk di Komisi VI DPR RI dan mengikuti rapat kerja bersama Perum Bulog.
"Saya jadi ingat dengan saat Raker dengan Bulog waktu masih di Komisi VI," ujarnya.
Bulog Diminta Jadi Garda Depan Penyerapan Gabah
Dari pengalaman rapat kerja itu, Parta menilai Bulog harus memainkan peran lebih kuat sebagai penyangga utama stabilitas harga pangan, khususnya beras. Ia menyoroti besarnya peran pihak swasta dan tengkulak dalam rantai perdagangan gabah. Bila sebagian besar hasil produksi petani diserahkan ke pihak swasta, sementara pemerintah ingin harga beras tetap stabil, negara butuh intervensi yang lebih kuat.
"Harusnya Bulog sebagai garda depan dalam persoalan menjaga stabilitas pangan, Bulog yang harus membeli," kata Parta.
Menurutnya, Bulog harus menjadi instrumen negara yang mampu menyerap hasil produksi petani dengan harga baik, sekaligus menjadi penyangga ketika terjadi gejolak harga beras di pasar. Dengan begitu, petani tidak dirugikan dan konsumen tetap terlindungi.
Petani dan Konsumen Tidak Boleh Dipertentangkan
Parta berharap harga gabah petani ke depan terus meningkat dan bahkan menembus Rp9.000 per kilogram. Namun ia menekankan harga beras juga harus tetap terjangkau oleh masyarakat. Kepentingan petani dan konsumen, tegasnya, tidak boleh dipertentangkan.
Ia bahkan menilai harga gabah Rp9.000 per kilogram masih sangat layak diberikan kepada petani, karena mereka memproduksi salah satu kebutuhan pangan paling strategis bagi Indonesia.
"Jangankan Rp7.000, Rp9.000 pun layak, Pak. Jadi jangan petaninya diajak miskin," tegasnya.
Parta mengingatkan, persoalan harga pangan tidak bisa diselesaikan hanya dengan menekan harga di tingkat petani. Bila petani terus mendapat harga rendah, kebijakan itu justru berpotensi membuat kesejahteraan mereka semakin terpuruk.
"Petani kita jadi miskin karena tidak becusnya tata kelola perdagangan. Hari ini ketika beras harganya mahal, kita ingin menurunkan harga gabah. Konyol sekali," kata Parta.
Ketahanan Pangan dan Nasib Produsen Beras
Parta mengajak semua pihak melihat petani sebagai bagian penting dari ketahanan pangan nasional. Tanpa produksi mereka, masyarakat tidak akan bisa memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
"Sebagai penghasil beras, harusnya kita berterima kasih kepada petani, karena kita tidak akan bisa makan tanpa mereka berproduksi," tegasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat peran Bulog sebagai penyangga utama stabilitas harga beras nasional. Kebijakan pangan, menurutnya, harus mampu menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan petani sebagai produsen dan keterjangkauan harga bagi masyarakat sebagai konsumen.
"Berikan dia harga yang bagus, Bulog harus beli itu," pungkas I Nyoman Parta.
Dorongan ini menyusul posisi Bulog sebagai badan usaha milik negara yang selama ini memegang mandat penyerapan gabah dan stabilisasi harga pangan. Bila permintaan Parta diakomodasi, skema pembelian gabah dengan harga lebih tinggi berpotensi mengubah peta pendapatan petani sekaligus menambah beban fiskal pemerintah melalui subsidi pangan.