Pengamat Soroti Tiga Pilar Atasi Konflik Papua: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Tak Bisa Dipisahkan

Penulis: Udin Syamsul  •  Senin, 18 Mei 2026 | 15:30:21 WIB
Pengamat politik menekankan pentingnya pembangunan, keamanan, dan keadilan sosial dalam mengatasi konflik Papua.

JAKARTA — Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting menegaskan bahwa penyelesaian konflik di Papua memerlukan tiga pendekatan yang berjalan beriringan. Menurutnya, pembangunan, keamanan, dan keadilan sosial adalah satu paket yang tidak dapat dipisahkan.

"Papua membutuhkan kombinasi tiga pendekatan sekaligus. Ketiganya tidak dapat dipisahkan," ujar Selamat Ginting, Senin (18/5/2026).

Rp 192 Triliun Dana Khusus untuk Papua

Data pemerintah mencatat, sejak 2002 hingga 2026, total dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang dialokasikan untuk Papua mencapai sekitar Rp192,55 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya perhatian negara terhadap wilayah paling timur Indonesia tersebut.

Dana itu, kata Selamat Ginting, digunakan untuk berbagai sektor strategis. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, listrik, telekomunikasi, dan sanitasi.

"Kehadiran jalan Trans Papua, pembangunan bandara perintis, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga program pemberdayaan masyarakat merupakan bukti konkret bahwa negara tidak meninggalkan Papua," tegasnya.

Narasi Negatif vs Realitas Pembangunan

Di tengah derasnya kucuran dana dan pembangunan besar-besaran, narasi negatif mengenai Papua dinilai masih terus berkembang. Selamat Ginting menilai narasi tersebut kerap mengabaikan fakta bahwa negara sesungguhnya sedang bekerja keras membangun wilayah tersebut.

Dalam perspektif politik nasional, ia menambahkan, Papua bukan sekadar persoalan keamanan. Lebih dari itu, ini adalah persoalan legitimasi negara. Oleh karena itu, pembangunan Papua merupakan bagian dari strategi geopolitik nasional untuk memastikan kehadiran negara tetap dirasakan masyarakat di wilayah perbatasan dan daerah strategis.

Otsus sebagai Instrumen Rekonsiliasi

Melalui Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, pemerintah dinilai telah memberikan ruang luas bagi masyarakat Papua untuk menentukan arah pembangunan daerahnya sendiri. Selamat Ginting menilai Otsus bukan sekadar instrumen administratif, melainkan juga bentuk rekonsiliasi politik negara terhadap ketimpangan historis pembangunan.

Selama bertahun-tahun, kritik muncul bahwa pembangunan Indonesia terlalu Jawa-sentris. Akibatnya, kawasan timur, termasuk Papua, mengalami keterlambatan pembangunan. Kini, pemerintah mencoba mengoreksi ketimpangan tersebut dengan mempercepat pembangunan Papua secara masif.

Namun, Selamat Ginting mengingatkan, pembangunan fisik harus diimbangi dengan pendekatan keamanan dan keadilan sosial. Tanpa keseimbangan ketiganya, upaya mengatasi konflik di Papua diprediksi tidak akan berjalan optimal.

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top