SURABAYA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) di Surabaya, Rabu (20/5). Program ini dirancang untuk menjembatani lulusan SMK agar bisa bersaing di pasar tenaga kerja internasional yang semakin kompetitif.
Peluncuran dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Dirjen Dikmen Diksus Tatang Muttaqin. Acara ini bertepatan dengan pelepasan 3.000 lulusan SMK dan 600 lulusan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang akan bekerja di luar negeri.
Dalam program 3+1, murid SMK tetap mengikuti kurikulum nasional selama tiga tahun pertama. Tahun keempat digunakan khusus untuk mempersiapkan diri bekerja di luar negeri. Materi yang diajarkan meliputi bahasa negara tujuan, adaptasi budaya kerja, serta pemahaman tentang hak dan perlindungan tenaga migran Indonesia.
“Bekerja di luar negeri tentu tidak hanya bekerja, tetapi juga belajar hidup mandiri dan menjadi duta serta membawa nama baik bangsa,” kata Dirjen Dikmen Diksus Tatang Muttaqin. Ia menambahkan bahwa tambahan satu tahun ini membuat murid benar-benar siap secara mental, bahasa, dan hukum.
Saat ini, sedikitnya 49 SMK di Indonesia telah mengimplementasikan program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri. Setiap sekolah diharapkan mampu mengintegrasikan dimensi kebekerjaan internasional ke dalam kurikulum satuan pendidikan masing-masing.
Dirjen Tatang menjelaskan bahwa program ini merupakan jembatan kebekerjaan internasional yang selaras dengan arah kebijakan pendidikan vokasi. “Kerja sama inilah yang akan menjadi wajah masa depan pendidikan vokasi Indonesia,” ujarnya.
Kepala SMKS Muhammadiyah 1 Malang, Kusdarmadi, menyambut baik program ini. Menurutnya, persiapan tiga tahun di sekolah masih sangat kurang untuk bekerja di luar negeri. “Murid perlu tambahan waktu untuk persiapan, terutama dari aspek bahasa, adaptasi negara tujuan, dan tentu saja perlindungan hukum,” katanya.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) merupakan salah satu kebijakan pengembangan SMK ke depan. Lulusan tidak hanya dipersiapkan untuk kebutuhan tenaga kerja dalam negeri, tetapi juga internasional.
“Program ini sekaligus menjadi upaya untuk memenuhi hak konstitusi, di mana setiap warga negara berhak mendapat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujar Mendikdasmen.
Program ini mulai dirancang sejak 2025 dan diharapkan mampu meningkatkan reputasi tenaga kerja Indonesia di dunia internasional. Dengan tambahan satu tahun persiapan, lulusan SMK diharapkan tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga siap menghadapi tantangan budaya dan hukum di negara tujuan.