NABIRE — Kebijakan pendidikan gratis jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) resmi berlaku di seluruh wilayah Provinsi Papua Tengah. Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa setelah kebijakan ini diundangkan, tidak boleh ada lagi pungutan biaya masuk sekolah bagi siswa SMP di seluruh Papua Tengah.
Kebijakan ini mencakup seluruh komponen biaya pendidikan di tingkat SMP, baik negeri maupun swasta. Orang tua siswa tidak lagi dibebani biaya pendaftaran, SPP, uang gedung, hingga biaya kegiatan ekstrakurikuler yang selama ini kerap menjadi keluhan warga di daerah pedalaman.
Gubernur Meki Nawipa menyebut bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi hadir untuk menjamin akses belajar tanpa hambatan finansial, terutama di daerah-daerah terpencil yang selama ini sulit dijangkau.
Tak hanya sekadar imbauan, Gubernur Meki Nawipa memberikan peringatan keras kepada kepala sekolah, komite, dan pihak ketiga yang nekat memungut biaya. "Nekat memungut, siap-siap jalur hukum," ujarnya dalam pernyataan resmi beberapa waktu lalu.
Ancaman ini merujuk pada payung hukum yang sudah disiapkan Pemprov Papua Tengah. Setiap laporan pungutan liar akan ditindaklanjuti secara pidana, bukan sekadar sanksi administratif. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi oknum yang ingin memanfaatkan situasi.
Papua Tengah merupakan salah satu wilayah dengan tingkat partisipasi sekolah menengah yang masih rendah. Faktor biaya kerap menjadi penghalang utama, terutama bagi keluarga petani dan nelayan di kampung-kampung. Dengan digratiskannya biaya SMP, pemerintah berharap angka putus sekolah bisa ditekan secara signifikan.
Kebijakan ini juga menjadi kabar baik bagi warga di delapan kabupaten, yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya. Daerah-daerah ini selama ini menghadapi tantangan geografis dan ekonomi yang berat dalam akses pendidikan.
Kelompok yang paling merasakan dampak langsung adalah keluarga prasejahtera di pedalaman. Banyak orang tua terpaksa menarik anaknya dari bangku SMP karena tidak mampu membayar uang sekolah atau biaya perlengkapan belajar. Dengan adanya kebijakan gratis ini, mereka bisa kembali menyekolahkan anak tanpa beban biaya bulanan.
Selain itu, siswa dari kampung-kampung terpencil yang sebelumnya harus merantau ke kota kabupaten untuk bersekolah juga diuntungkan. Biaya hidup dan akomodasi yang selama ini ditanggung sendiri bisa dialihkan untuk kebutuhan lain.
Pemprov Papua Tengah menargetkan kebijakan ini berlaku efektif pada tahun ajaran baru mendatang. Sosialisasi ke sekolah-sekolah dan dinas pendidikan kabupaten saat ini tengah dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan. Gubernur juga meminta aparat desa ikut mengawasi agar tidak ada pungutan liar yang menyamar sebagai sumbangan sukarela.