PAPUA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengakui praktik korupsi di tubuh instansinya masih terjadi. Ia menyebut kasus yang menyeret Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, sebagai pukulan serius di tengah upaya pemerintah membangun birokrasi bersih.
Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat dan sejumlah pegawai Ditjen Imigrasi. Perkara ini terkait dugaan permainan birokrasi dalam penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi tenaga kerja asing.
Para oknum diduga meminta jatah atau memeras di luar ketentuan resmi untuk mempercepat proses dokumen. Praktik ini berlangsung saat Silmy menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, bukan dalam kapasitasnya sebagai wakil menteri saat ini.
Yusril menegaskan pemerintah tidak akan menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK. Ia meminta Silmy dan pejabat lain yang ditahan untuk bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses tahapan penyidikan.
"Kami pastikan pemerintah tidak akan menghalang-halangi proses hukum. Kami membuka pintu koordinasi selebar-lebarnya dan siap membantu penyidik KPK jika memerlukan data atau informasi tambahan," ujar Yusril dalam pernyataan resminya.
Ia juga mengapresiasi langkah KPK yang dinilai independen dalam memberantas korupsi. Menurut Yusril, Presiden Prabowo Subianto telah menerima informasi mengenai perkembangan kasus ini secara berkala dari Kejaksaan Agung.
Merespons kasus ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto langsung mengambil langkah pembenahan sistem. Kemenimipas menghapus seluruh skema percepatan di luar prosedur, termasuk praktik "jalur kilat" 1-2 hari dengan tarif ilegal yang marak terjadi.
Proses layanan keimigrasian kini wajib berjalan sesuai prosedur standar. Biaya operasional dipastikan transparan dan disetorkan penuh ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Yusril menambahkan, kasus ini menjadi tantangan berat untuk memperketat pengawasan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. "Di saat kita sedang gencar mencanangkan pemerintahan yang bersih, ternyata praktik korupsi di bidang keimigrasian masih ditemukan," katanya.