Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Laju Deforestasi di Papua Capai 770.000 Hektare dalam Setahun

Penulis: Sofyan Basri  •  Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:45:01 WIB
Deforestasi di Papua mencapai 770.000 hektare dalam setahun, dominasi 70 persen dari total nasional.

JAYAPURA — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2026 berlangsung di tengah ironi besar di Tanah Papua. Dalam kurun waktu 2024-2025, deforestasi hutan alam di Papua mencapai sekitar 770.000 hektare, didorong ekspansi perkebunan sawit dan tebu serta kebijakan pelepasan kawasan hutan tanpa persetujuan masyarakat adat. Angka itu menjadikan Papua penyumbang sekitar 70 persen dari total deforestasi nasional dalam satu dekade terakhir.

Mengapa Hutan Tropis Papua Tidak Cocok Jadi Perkebunan Monokultur?

Dr. Jance de Fretes, pakar biologi kehutanan, mengatakan anggapan bahwa tanah hutan tropis subur karena hutannya lebat adalah mitos. Hampir semua tanah hutan tropis, kata dia, tidak sesuai untuk pertanian intensif.

“Kesuburan tanah di daerah tropis merupakan suatu sistem atau siklus pemanfaatan energi secara tertutup dan sangat rentan,” ujarnya kepada Jubi belum lama ini.

Ia menjelaskan, pembabatan hutan mengakibatkan hilangnya siklus energi yang mengganggu kegiatan pertanian. Akibatnya, lahan tropis hanya memberikan hasil panen yang baik selama 2-3 tahun dan beberapa kali panen saja. Tanpa input pupuk dan pestisida, pertanian di daerah tropis akan terhenti.

Masyarakat Adat: Rumah Hidup yang Terus Tertekan

Direktur Eksekutif WALHI Papua, Maikel Primus Peuki, menegaskan bahwa bagi masyarakat adat, Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar seremoni. “Hari ini adalah pengingat bahwa rumah hidup mereka, yaitu hutan adat, sungai, rawa, pesisir, dan seluruh bentang alam Papua, terus mengalami tekanan dan kerusakan yang semakin masif akibat ekspansi industri ekstraktif,” kata Maikel dalam pernyataan resminya.

Menurut catatan WALHI, ekspansi perkebunan sawit, pertambangan, industri migas, pertambangan nikel, konsesi kehutanan, serta berbagai proyek pembangunan skala besar terus masuk ke wilayah-wilayah adat. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, hutan yang selama ribuan tahun dijaga masyarakat adat diperlakukan sebagai komoditas.

Tema #NowForClimate dan Realitas di Lapangan

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026. Melalui tema #NowForClimate, kementerian mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat memperkuat kolaborasi menghadapi Triple Planetary Crisis: perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi.

Namun, di lapangan, perubahan bentang alam di Tanah Papua terus terjadi. Hutan tropis beragam berubah menjadi hutan tanaman sejenis alias monokultur—kebun durian, kebun pisang, hingga kebun kelapa sawit. Ironisnya, kemajuan suatu masyarakat kerap disertai perubahan pola konsumsi pangan: dari sagu, ubi, dan keladi ke beras yang seragam secara nasional.

“Perladangan berpindah-pindah sebenarnya pemanfaatan lahan tropis yang sesuai dengan keadaan ini. Jika kesuburan habis, peladang akan membiarkan lahan tersebut untuk memperbaiki siklus energinya,” ujar Dr. Jance de Fretes.

Reporter: Sofyan Basri
Sumber: jubi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top