Kampung RA Clumprit Pekalongan Diresmikan, Lahan Wakaf Tak Produktif Disulap Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Warga

Penulis: Udin Syamsul  •  Minggu, 07 Juni 2026 | 23:00:31 WIB
Peresmian Kampung RA Clumprit menandai transformasi lahan wakaf tak produktif menjadi pusat pemberdayaan ekonomi warga Pekalongan.

PEKALONGAN — Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, meresmikan Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit sekaligus meluncurkan Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan. Kawasan ini menjadi Kampung RA ke-177 yang dibentuk di Indonesia.

Lahan yang dikelola merupakan 173 bidang tanah wakaf produktif yang sebelumnya terbengkalai. Melalui kolaborasi program RA dan pemberdayaan tanah wakaf, kawasan ini kini diarahkan sebagai pusat integrasi berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Lahan Tak Produktif Kini Hasilkan Manfaat Ekonomi

Andi Tenri Abeng menegaskan bahwa program ini membuktikan tanah yang kurang produktif bisa memberikan manfaat ekonomi nyata setelah aset dan aksesnya ditata. “Kita sama-sama melihat bahwa lahan tersebut dapat menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya usai peresmian.

Program yang diintegrasikan mencakup penguatan sektor pertanian, akses permodalan, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga pengembangan akses pasar. Model ini diharapkan berkelanjutan sehingga masyarakat bisa mandiri.

Banjir Rob dan Permukiman Kumuh Jadi Latar Belakang

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, mengungkapkan bahwa kawasan Kelurahan Degayu selama bertahun-tahun menghadapi persoalan banjir rob dan permukiman kumuh. Program Kampung RA Clumprit menjadi bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus menyongsong target Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada 2027.

“Harapannya, melihat koordinasi yang telah terbangun sejak awal pelaksanaan, program ini dapat terus berlanjut sampai masyarakat di sini bisa berdiri dan mandiri,” tambah Andi Tenri Abeng.

Penyerahan Sertipikat dan Penanaman Padi Biosalin

Usai peresmian, dilakukan penyerahan lima sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat sebagai bagian dari percepatan sertipikasi dan penguatan kepastian hukum aset wakaf. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penanaman bersama padi biosalin serta tanaman penghijauan lainnya.

Turut hadir dalam acara ini Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohamad Azmi Basyir, Kepala Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB Ivanovich Agusta, serta jajaran Forkopimda Kota Pekalongan.

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: beritapapua.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top