BIAK — Proses pemusnahan atau disposal terhadap delapan bom peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan di Kabupaten Biak Numfor rampung digelar pada Senin (8/6). Seluruh rangkaian bom berhasil dimusnahkan oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua di lapangan tembak Kompi 4 Yon A Pelopor di Biak tanpa kendala berarti.
Delapan bom yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Walter Monginsidi. Lokasi itu sebelumnya menjadi saksi ledakan bom pada 31 Mei 2026 yang menewaskan enam warga dan menyebabkan tiga orang lainnya hilang.
Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menyatakan bahwa pemusnahan bom peninggalan PD II berlangsung aman. "Seluruh bom peninggalan PD II yang ditemukan di TKP sudah dimusnahkan atau disposal dan pemusnahan berlangsung aman," kata Ari Trestiawan yang dihubungi dari Jayapura, Selasa.
Pasca pemusnahan, pihak kepolisian memastikan bahwa area TKP di Jalan Walter Monginsidi sudah steril dari bahan peledak. Selain itu, proses pencarian terhadap tiga warga yang dilaporkan hilang akibat ledakan juga resmi dihentikan.
Kapolres menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri di Jakarta. Pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk mengetahui jenis bahan peledak yang digunakan dalam insiden pada 31 Mei 2026.
Hasil pemeriksaan DNA dari Puslabfor Mabes Polri menjadi kunci untuk memastikan identitas para korban, termasuk tiga warga yang masih dinyatakan hilang. "Mudah-mudahan hasil pemeriksaan DNA dapat segera diterima, sehingga pihaknya dapat menginformasikannya kepada keluarga korban," ujar Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium dari Jakarta untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban yang terdampak ledakan bom peninggalan perang tersebut.