PAPUA — Dony menjelaskan, Pertamax memang didesain sebagai bahan bakar untuk kelompok masyarakat menengah ke atas. Berbeda dengan Pertalite dan Biosolar yang masih disubsidi pemerintah, harga Pertamax harus bergerak mengikuti mekanisme pasar.
"Itu memang kan, memang mandatnya kalau Pertamax itu harus mengikuti harga pasar kan. Kalau tidak nanti masa ditanggung terus-terusan," kata Dony saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6).
Menurutnya, meski sudah naik signifikan, harga Rp16.250 per liter itu masih di bawah harga keekonomian yang sebenarnya. "Karena itu kan untuk kelas menengah ke atas. Tetapi itu pun sebetulnya kita hanya 50 persen dari harga realnya," ujarnya.
Dony memastikan keputusan penyesuaian harga ini tidak diambil sepihak. Pihaknya telah membahasnya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan mendapat persetujuan resmi.
"Dan itu sudah melewati proses dengan Menteri ESDM. Jadi Kementerian ESDM melalui Dirjen menyepakati untuk melakukan itu," katanya.
Dony sependapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai kenaikan Pertamax tidak akan mendorong inflasi secara berarti. Alasannya, BBM jenis ini mayoritas dipakai oleh pemilik kendaraan pribadi kelas menengah atas, bukan untuk angkutan umum atau industri padat karya.
"Karena kan pemakaian Pertamax ini kan kelas menengah ke atas. Bukan untuk industri, bukan untuk transportasi massal itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri. Jadi tidak akan berdampak terhadap inflasi. Tidak usah terlalu khawatir dan kita harus optimis dan tenang," tuturnya.
Bersamaan dengan kenaikan Pertamax, Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak berubah: Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Kebijakan ini memastikan bahwa beban subsidi tetap terfokus pada masyarakat berpenghasilan rendah, sementara kelompok mampu membayar harga pasar untuk bahan bakar dengan oktan lebih tinggi.