PAPUA — Keputusan buyback ini bukan tanpa alasan. Pasar saham global tengah tertekan oleh ketidakpastian ekonomi dunia, eskalasi geopolitik di Timur Tengah, hingga kenaikan harga minyak yang memicu arus keluar modal dari negara berkembang. Indonesia pun ikut terdampak.
"Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan," ujar Corporate Secretary BRI, Dhanny, dalam keterangan resmi, Jumat (12/6/2026).
Manajemen memastikan aksi korporasi ini tidak akan mengganggu likuiditas maupun operasional bank. Perhitungannya sudah matang. Per 31 Maret 2026, rasio kecukupan modal (CAR) BRI secara konsolidasi tercatat di level 22,86 persen—jauh di atas ambang batas regulator.
Sementara itu, Return on Equity (ROE) perseroan berada di angka 18,37 persen. Angka ini menunjukkan BRI masih punya bantalan modal yang tebal untuk ekspansi usaha dan mitigasi risiko.
"Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini," tegas Dhanny.
Langkah ini dijalankan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023, yang mengizinkan emiten membeli kembali sahamnya di pasar yang berfluktuasi signifikan. BRI juga mengantongi surat OJK bernomor S-10/D.04/2026 tertanggal 13 Maret 2026 sebagai landasan pelaksanaan.
Pendanaan buyback akan mengacu pada POJK 13/2023 dan POJK 29/2023. Proses pembelian akan dilakukan pada harga yang dinilai wajar, dengan tetap mematuhi ketentuan berlaku.
Rencananya, saham yang sudah dibeli kembali tidak akan disimpan selamanya. Manajemen akan mengalihkannya melalui program kepemilikan saham untuk pekerja, direksi, dan dewan komisaris. Proses pengalihan baru bisa dilakukan setelah mendapat restu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Sebagai bagian dari Danantara, BRI akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan," pungkas Dhanny.