BRIN, Pemprov Papua, dan Biak Numfor Teken MoU Bandar Antariksa; Wagub: Peluang Besar bagi Warga Lokal

Penulis: Toni Haryadi  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 12:35:01 WIB
Penandatanganan MoU pembangunan bandar antariksa antara BRIN, Pemprov Papua, dan Biak Numfor.

JAYAPURA — Pembangunan bandar antariksa di Kabupaten Biak Numfor memasuki babak baru. Tiga pihak resmi menjalin kerja sama: BRIN, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Kesepakatan ditandatangani pada Sabtu (13/6/2026).

Apa Saja Lingkup Kerja Sama?

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, menjelaskan Nota Kesepahaman mencakup perencanaan pembangunan, penyediaan lahan, dan pengurusan perizinan. Kerja sama juga meliputi pembangunan infrastruktur pendukung, penyusunan kajian dan kebijakan, serta diseminasi dan publikasi.

"Kerja sama ini menjadi landasan awal bagi pelaksanaan program dan kegiatan yang akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis oleh para pihak," ucap Wagub Rumaropen dalam keterangannya.

Mengapa Biak Numfor Dipilih?

Menurut Wagub, posisi geografis Biak Numfor memiliki keunggulan strategis untuk mendukung pengembangan aktivitas keantariksaan Indonesia. Pemerintah menyambut kolaborasi ini sebagai langkah mempercepat transformasi Papua menuju daerah yang maju, inovatif, dan berdaya saing.

Kehadiran bandar antariksa diyakini membuka akses investasi, meningkatkan pembangunan infrastruktur, dan menciptakan lapangan kerja. Proyek ini juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia lokal serta mendorong riset dan inovasi nasional.

Dampak Langsung bagi Masyarakat Papua

Wagub Rumaropen menegaskan pemberdayaan masyarakat menjadi poin penting dalam kerja sama ini. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BRIN memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Papua.

"Sekaligus pembangunan bandar antariksa ini memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua," pungkasnya.

Reporter: Toni Haryadi
Sumber: seputarpapua.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top