PAPUA — Juru bicara RS Pusri, Diah Dwi Anugrah, membenarkan bahwa proses pemanggilan terhadap dokter yang bersangkutan telah dilakukan sebelum akhirnya manajemen memutuskan untuk memutus kemitraan. Langkah tegas ini diambil kurang dari 24 jam setelah unggahan dokter Tamara ramai diperbincangkan publik dan menjadi bahan kritik di berbagai platform.
"Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri," ujar Diah dalam keterangan resminya, Jumat (7/8).
Persoalan bermula dari unggahan akun Threads milik Yurizal Tri Chaerawan yang mengeluhkan pengalaman menunggu ruang perawatan selama delapan jam di IGD rumah sakit. Dalam utas tersebut, dokter Tamara merespons dengan kalimat bernada sarkastis: "banyakin duit halal". Komentar itu langsung memicu kemarahan warganet karena dianggap menghina pasien pengguna BPJS Kesehatan.
Dokter Tamara diketahui merupakan dokter gigi yang berpraktek di RS Pusri Palembang. Ia memiliki latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sriwijaya dan aktif membagikan konten edukasi kesehatan di media sosial pribadinya.
Diah menegaskan bahwa keputusan pemutusan kerja sama merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam menegakkan profesionalisme dan tata kelola yang baik. Ia memastikan seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di RS Pusri wajib mematuhi standar etika dan ketentuan yang berlaku.
"Langkah ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan profesionalisme dan tata kelola yang baik, sekaligus memastikan seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di RS Pusri mematuhi standar etika dan aturan yang berlaku," katanya.
Manajemen juga menegaskan bahwa polemik ini tidak mengubah komitmen pelayanan kepada masyarakat. RS Pusri memastikan seluruh pasien tetap mendapatkan pelayanan yang profesional, aman, bermutu, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang, status, maupun kondisi apa pun.
"Prinsip pelayanan yang setara merupakan nilai yang terus kami junjung dalam setiap aspek pelayanan di RS Pusri," tambah Diah.
Di tengah tekanan publik, dokter Tamara akhirnya muncul dalam sebuah video permintaan maaf yang beredar pada Kamis (6/8). Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa komentar tersebut murni berasal dari dirinya sendiri dan bukan mewakili institusi mana pun.
"Pertama, kepada Tuhan saya memohon ampun atas dosa, salah, dan khilaf saya selama ini. Yang kedua, saya minta maaf kepada warga Threads atas tulisan saya yang telah menyinggung hati warga Threads," kata Tamara dalam video tersebut.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia secara luas serta institusi yang menaunginya karena merasa ikut terdampak atas unggahannya. "Hal ini menjadi pelajaran bagi saya dan insyaallah akan menjadi perbaikan untuk saya ke depannya," tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tenaga kesehatan profesional kini beroperasi di ruang publik yang lebih transparan. Komentar pribadi di media sosial dapat berdampak langsung pada reputasi institusi dan kepercayaan pasien, terutama bagi pengguna layanan publik seperti peserta BPJS Kesehatan.
Insiden ini juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi para profesional medis. Sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, mereka dituntut tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga bijak dalam berkomunikasi di ruang digital yang jejaknya permanen dan mudah disebarluaskan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari organisasi profesi terkait sanksi tambahan bagi dokter Tamara. Namun, keputusan RS Pusri telah menjadi preseden bahwa rumah sakit serius menegakkan etika profesi di era media sosial.