IHTP Papua Raih Penghargaan Kampus Perintis Literasi Hukum Digital di Jakarta

Penulis: Vicky Prasetya  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:38:01 WIB
IHTP Papua menerima penghargaan Kampus Perintis Literasi Hukum Digital pada Seminar Hukum Nasional 2026 di Jakarta, Kamis (13/8).

JAKARTA — Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP) membawa pulang penghargaan bergengsi dari ajang Seminar Hukum Nasional 2026 dan Top Indonesian Law Schools 2026. Kampus yang berbasis di Papua itu dinobatkan sebagai Kampus Perintis Literasi Hukum Digital, sebuah kategori khusus yang mengapresiasi perguruan tinggi hukum atas dedikasinya dalam mengadaptasi teknologi ke dalam pendidikan hukum.

Acara penganugerahan berlangsung di Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta, pada Kamis (13/8). Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas peran IHTP dalam menjawab tantangan era digital yang kian kompleks, khususnya bagi masyarakat di wilayah timur Indonesia.

Rektor: Transformasi Digital adalah Peluang, Bukan Sekadar Tantangan

Rektor IHTP, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, transformasi digital telah membuka ruang besar bagi perguruan tinggi untuk berinovasi, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

"Penghargaan ini tentu menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan literasi hukum digital. Perguruan tinggi hukum harus mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai akademik, etika, dan keadilan yang menjadi fondasi ilmu hukum," ujar Filep dalam keterangan resminya, Jumat (14/8).

Ia menambahkan, penguatan literasi hukum digital menjadi semakin krusial karena masyarakat kini berinteraksi dengan teknologi di hampir semua aspek kehidupan. Karena itu, lulusan hukum dituntut tidak hanya paham hukum secara konvensional, tetapi juga memiliki kemampuan menganalisis implikasi teknologi terhadap praktik dan kebijakan hukum.

Mengapa Penghargaan Ini Penting bagi Papua?

Bagi IHTP, penghargaan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan hukum yang adaptif. Posisi geografis Papua yang jauh dari pusat pemerintahan tidak menjadi halangan untuk berinovasi. Sebaliknya, hal ini justru menjadi pendorong bagi IHTP untuk memastikan transformasi digital di bidang hukum memberikan manfaat yang inklusif bagi masyarakat Papua.

"Inovasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Inovasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperluas akses terhadap pengetahuan serta keadilan hukum. Itulah yang ingin terus kami dorong dari Papua," tegas Filep.

Peran Ekosistem Hukum Digital dalam Kolaborasi Kampus

Dalam kesempatan itu, Filep juga menyoroti pentingnya peran platform dan ekosistem hukum seperti Hukumonline sebagai jembatan kolaborasi. Menurutnya, kampus tidak bisa berjalan sendiri dalam mengembangkan inovasi. Dibutuhkan ruang untuk bertukar gagasan, berbagi pengetahuan, dan membangun jejaring yang kuat.

"Kami berharap Hukumonline dapat terus menjadi jembatan bagi kampus-kampus hukum untuk berinovasi dan berkolaborasi. Kolaborasi antarkampus dan dengan berbagai institusi di sektor hukum perlu diperkuat agar inovasi pendidikan hukum tidak hanya berkembang di pusat-pusat pendidikan hukum di kota besar, tetapi juga dapat menjangkau wilayah Indonesia secara lebih luas, termasuk Papua," pungkasnya.

Reporter: Vicky Prasetya
Sumber: orideknews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top