JAYAPURA — Kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan Pemerintah Provinsi Papua harus dievaluasi dampaknya terhadap kelangsungan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Fraksi Partai Golkar DPR Papua menegaskan hal ini saat membacakan pandangan umum fraksi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.
Yerminas Wouw, juru bicara Fraksi Golkar, menyampaikan kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran justru berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ia meminta Gubernur Papua mengoptimalkan sumber dana yang terbatas agar para tenaga honorer dan PPPK yang masih dibutuhkan tidak dirumahkan atau kehilangan sumber penghasilan.
“Fraksi Partai GOLKAR DPR Papua mengharapkan kiranya Gubernur dapat mengoptimalkan sumber dana yang terbatas ini agar kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai mengakibatkan tenaga honorer maupun PPPK yang masih dibutuhkan dalam pelayanan publik harus dirumahkan atau kehilangan sumber penghasilannya,” kata Yerminas.
Kepastian Status Honorer dan PPPK Paruh Waktu
Fraksi Golkar menilai pemerintah daerah wajib memberikan kepastian dan solusi bagi tenaga honorer serta PPPK, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu. Kebijakan efisiensi ini, lanjut Yerminas, tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan ini muncul di tengah pembahasan laporan keuangan daerah yang menunjukkan defisit realisasi mencapai Rp474,34 miliar. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp55,83 miliar dari total penerimaan pembiayaan yang terealisasi Rp530,18 miliar.
Realisasi APBD Papua: Pendapatan Kurang Rp49,45 Miliar
Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi Golkar memaparkan secara rinci realisasi anggaran. Pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,408 triliun, namun realisasinya hanya mencapai Rp2,358 triliun atau terdapat selisih kurang sekitar Rp49,45 miliar.
Sementara itu, anggaran belanja setelah perubahan tercatat Rp2,933 triliun dengan realisasi Rp2,833 triliun, menghasilkan selisih kurang sekitar Rp100,18 miliar. Angka-angka ini menjadi bahan evaluasi DPR terhadap kinerja fiskal pemerintah daerah sepanjang tahun lalu.
BUMD Diminta Transparan Soal Laba dan Dividen
Selain soal efisiensi, Fraksi Golkar menyoroti pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal. Pemerintah Provinsi Papua diminta memperkuat pengawasan agar BUMD berkembang sehat dan profesional, bukan sekadar administratif.
“Pembinaan BUMD tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan agar BUMD mampu meningkatkan kinerja, memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah, serta menjadi salah satu sumber penguatan APBD Provinsi Papua,” demikian pandangan Fraksi Golkar.
Fraksi Golkar juga meminta keterbukaan informasi mengenai kinerja setiap BUMD, termasuk laba, dividen, dan manfaat ekonomi yang diberikan kepada daerah. Hal ini dinilai penting untuk memastikan keberadaan BUMD memberikan dampak nyata bagi perekonomian Papua.
Aset Rp17,49 Triliun Harus Produktif
Fraksi Golkar turut mengingatkan pengelolaan aset daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp17,49 triliun. Yerminas menilai aset sebesar itu tidak boleh dibiarkan menjadi aset mati yang tidak produktif dan hanya membebani biaya pemeliharaan.
Seluruh aset daerah perlu diinventarisasi, ditata, dan dioptimalkan pemanfaatannya. Pengelolaan yang lebih baik diharapkan mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Papua.
Fraksi Golkar menegaskan, pengelolaan APBD, BUMD, tenaga kerja pemerintah, dan aset daerah harus dilakukan secara transparan dan efektif. Semua itu berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua.