Pemprov Papua Alokasikan DAU dan DBH Rp 85 Miliar untuk Bayar Gaji Pegawai, Kepala Bapperida Sebut Masih Kurang

Penulis: Udin Syamsul  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:57:01 WIB
Dana perimbangan Rp85 miliar dari pemerintah pusat telah masuk ke RKUD Papua untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN.

JAYAPURA — Pemerintah Provinsi Papua memastikan tambahan dana perimbangan dari pemerintah pusat senilai Rp 85 miliar telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dana yang terdiri atas Rp 77 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) dan Rp 8 miliar kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 itu langsung diarahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).

Belanja Wajib Menggerus Tambahan Anggaran

Kepala Bapperida Provinsi Papua, Muflih Musaad, mengungkapkan bahwa porsi terbesar dari tambahan dana tersebut otomatis terserap untuk belanja pegawai. Selain gaji, pemerintah daerah juga masih harus membayar kebutuhan belanja wajib lainnya yang tidak bisa ditunda.

"Tambahan anggaran tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan fiskal Papua karena pemerintah daerah juga harus membiayai pelayanan dasar masyarakat," kata Muflih di Jayapura, Kamis.

Kebutuhan belanja wajib yang dimaksud mencakup biaya pemeliharaan fasilitas perkantoran, tagihan listrik, dan air. Hal ini menjadi beban rutin yang harus dibayarkan setiap bulan oleh pemerintah daerah.

Kebutuhan Fiskal Masih Jauh dari Cukup

Muflih menegaskan bahwa secara keseluruhan kebutuhan fiskal Papua masih jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah dana yang tersedia. Ia mencontohkan tiga sektor pelayanan dasar yang paling membutuhkan suntikan anggaran besar.

"Kalau dihitung-hitung sebenarnya masih kurang. Karena kami punya pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, kemudian pekerjaan umum," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah masih harus mengandalkan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk menutup kekurangan pembiayaan program-program pelayanan dasar. Hal ini menunjukkan ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat masih sangat tinggi.

DAU 2026 Diprediksi Belum Cukup untuk Gaji

Pihak Bapperida juga menyoroti alokasi DAU yang direncanakan untuk tahun anggaran 2026. Berdasarkan proyeksi awal, jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk kebutuhan belanja pegawai di lingkungan Pemprov Papua.

"Namun kami memastikan tambahan dana sebesar Rp85 miliar tersebut telah masuk ke RKUD Papua. Selanjutnya, pemerintah daerah mengatur pemanfaatan sesuai peruntukan dan kebutuhan prioritas," kata Muflih.

Pemerintah daerah kini tengah menyusun skala prioritas penggunaan dana agar kebutuhan pokok operasional pemerintahan tetap berjalan. Sementara itu, program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masih menunggu kepastian alokasi dari sumber pendanaan lainnya.

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: papua.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top