JAYAPURA — Upacara peringatan HUT ke-81 RI di halaman Kantor DPD PDI Perjuangan Papua, Jalan Banteng Nomor 8, Kotaraja, Abepura, Senin (17/8/2026), tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Momen tersebut dipakai partai berlambang banteng itu untuk membangun konsolidasi internal dari tingkat bawah hingga pengurus di atasnya.
Baharudin menegaskan bahwa konsolidasi struktural ini diarahkan untuk memperkuat organisasi sekaligus memastikan setiap kebijakan politik partai tetap berpihak pada kepentingan rakyat Papua, bukan sekadar mengejar kekuasaan semata.
Menurut Baharudin, kekuasaan politik bagi PDI Perjuangan bukan tujuan akhir. Partai memandang kekuasaan sebagai instrumen untuk memperjuangkan kesejahteraan warga, khususnya di Tanah Papua yang memiliki kekayaan adat dan budaya yang tak terpisahkan dari NKRI.
“Trisakti bagi PDI Perjuangan adalah napas dan identitas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” kata Baharudin kepada wartawan seusai upacara.
Ia juga mengingatkan agar jasa para pejuang asal Papua tidak dilupakan. Menurutnya, perjuangan mereka merupakan mata rantai yang menggenapkan Indonesia dalam menyempurnakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di tengah sorotan terhadap ketahanan pangan nasional, Baharudin menyoroti potensi besar Papua dalam mengembangkan sumber pangan lokal. Ia menyebut sagu sebagai makanan pokok yang harus dijadikan unggulan di Tanah Papua untuk mewujudkan prinsip berdikari dalam ekonomi.
“Kita memiliki sagu sebagai makanan pokok yang harus dijadikan sebagai makanan unggulan di Tanah Papua,” ujarnya.
Penguatan pangan lokal ini, lanjut dia, tidak hanya soal ekonomi tetapi juga berkaitan dengan kedaulatan masyarakat atas sumber daya yang mereka miliki. Namun, ia menegaskan sikap kritis partainya terhadap sejumlah PSN yang berpotensi bersinggungan dengan hak-hak tersebut.
Baharudin menyampaikan penolakan keras PDI Perjuangan Papua terhadap proyek pembangunan yang mengabaikan kepentingan rakyat, terutama yang berkaitan dengan penguasaan sumber daya pangan dan ruang hidup masyarakat adat.
“Kami menolak keras proyek-proyek PSN yang menggunakan hak-hak kedaulatan rakyat di bidang pangan untuk menjadikannya sebagai komoditas politik, baik yang bersifat nasional maupun internasional,” tegasnya.
Ia menilai persoalan ini tidak hanya menyentuh sektor pangan, tetapi juga bidang strategis lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat jika tidak dikelola dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada rakyat.