MAYBRAT — Ketua DPRK Maybrat, Silas Frasawi, menegaskan bahwa pansus yang dibentuk akan bekerja melalui mekanisme kelembagaan dan tidak boleh berada di bawah tekanan maupun intervensi pihak mana pun. Hasil investigasi pansus nantinya akan dibawa dalam rapat pleno DPRK dan dipublikasikan kepada masyarakat luas.
“Kami menerima aspirasi masyarakat dan memastikan DPRK tidak berhenti pada penerimaan dokumen tuntutan, tetapi akan mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme kelembagaan,” kata Silas Frasawi saat menerima aspirasi SMM Prodem HAM.
Silas menegaskan bahwa sikap DPRK bukan sekadar respons terhadap aksi demonstrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi representasi rakyat. Ia memastikan proses investigasi akan dilakukan berdasarkan pemeriksaan fakta dan pengumpulan keterangan di lapangan, bukan berdasarkan tekanan atau kepentingan pihak tertentu.
“Proses tersebut harus dilakukan berdasarkan investigasi, bukan berdasarkan tekanan atau kepentingan pihak tertentu. Nanti secara mekanisme dalam kerja-kerja lembaga, kami akan mengungkapkan sesuai investigasi daripada teman-teman Tim 14,” ucapnya.
“Pansus tidak boleh menjadi alat kepentingan pihak tertentu dan kami akan berdiri independen tanpa intervensi siapa pun,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Silas Frasawi menyatakan bahwa DPRK Maybrat akan mengawal kasus ini hingga ke Komnas HAM RI. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami akan sama-sama kawal. Karena di sini kami sudah membentuk Pansus,” katanya.
Ia juga meminta dukungan dari keluarga korban, aktivis, organisasi masyarakat, serta seluruh pihak yang telah menyampaikan aspirasi untuk tetap mendukung kerja pansus dan membuka ruang proses investigasi. Setelah penyampaian aspirasi di DPRK, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Maybrat untuk mendesak pemerintah daerah mengambil sikap tegas atas peristiwa penembakan tersebut.