JAYAPURA — General Manager Pelindo Regional 4 Jayapura, Ramdan Affan Kiai Demak, menyampaikan peralihan nota layanan petikemas merupakan bagian dari program streamlining Pelindo. Program itu menyederhanakan proses bisnis sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan di pelabuhan.
Sosialisasi dilakukan sejak awal agar proses peralihan berjalan lancar dan dipahami bersama oleh pelanggan serta pengguna jasa.
Ramdan menyebut streamlining sebagai bagian dari transformasi Pelindo dalam mendorong proses bisnis yang lebih efektif dan efisien. Transformasi tersebut sejalan dengan agenda penguatan tata kelola dan optimalisasi proses bisnis BUMN.
"Kami ingin proses layanan menjadi lebih sederhana, jelas, dan memberikan kepastian bagi pelanggan. Karena itu, sosialisasi dilakukan sejak awal agar proses peralihan dapat berjalan lancar dan dipahami bersama," ujar Ramdan.
Menurutnya, transformasi harus dirasakan sampai pada proses pelayanan. Ketika proses bisnis semakin sederhana, pelanggan mendapatkan kemudahan dan perusahaan dapat bekerja lebih efektif.
"Transformasi harus dirasakan sampai pada proses pelayanan. Ketika proses bisnis semakin sederhana, pelanggan mendapatkan kemudahan dan perusahaan dapat bekerja lebih efektif," kata Ramdan.
Pelindo Regional 4 Jayapura akan terus berkoordinasi dengan pelanggan dan pengguna jasa selama proses penerapan mekanisme baru tersebut. Koordinasi itu untuk memastikan peralihan nota layanan petikemas berjalan tanpa hambatan berarti.
Peralihan nota layanan petikemas diharapkan mendukung pelayanan kepelabuhanan yang lebih sederhana, transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.
Mekanisme baru ini berlaku mulai 1 Oktober 2026 bagi seluruh pengguna jasa petikemas di wilayah kerja Pelindo Regional 4 Jayapura.