Bea Cukai Sebut Selat Malaka hingga Kalimantan Jadi Jalur Baju Bekas Impor

Penulis: Toni Haryadi  •  Rabu, 23 September 2026 | 08:06:31 WIB
Petugas Bea Cukai menggelar konferensi pers mengenai titik rawan masuknya pakaian bekas impor ilegal di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

PAPUA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap bahwa perairan Selat Malaka hingga perbatasan Kalimantan menjadi titik rawan masuknya pakaian bekas impor ilegal atau balpres. Keterbatasan personel serta sarana dan prasarana disebut membuat pengawasan tidak bisa dilakukan maksimal di semua titik. Bea Cukai menegaskan pengawasan akan terus ditingkatkan meski arus barang ilegal diperkirakan tetap terjadi selama permintaan masyarakat masih ada.

Menurut Djaka, jumlah personel serta sarana dan prasarana yang terbatas membuat pengawasan belum bisa dilakukan secara merata di seluruh wilayah perbatasan dan perairan.

Selat Malaka dan Perbatasan Kalimantan Jadi Titik Rawan

Djaka menyebut dua wilayah itu sebagai jalur yang paling sering dimanfaatkan untuk memasukkan barang ilegal, termasuk balpres. Ia menilai keterbatasan sumber daya di Bea Cukai menjadi salah satu penyebabnya.

"Seperti di perairan Selat Malaka, maupun di perbatasan Kalimantan, di mana barang-barang ilegal ataupun tadi balpres masih saja tetap ada. Ya tentunya ini tidak lepas dari sarana dan prasarana yang ada, juga personil yang ada di Bea Cukai yang menjaga perbatasan," kata Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Ia menambahkan, pegawai Bea Cukai tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal setiap saat. Kondisi itu diperparah oleh masih adanya keinginan sebagian masyarakat untuk memakai pakaian bekas impor.

"Demikian juga, tidak setiap saat pegawai Bea Cukai bisa melakukan pengawasan secara maksimal. Dalam arti kata bahwa kebutuhan ataupun keinginan masyarakat masih ingin menggunakan ataupun memakai balpres ini masih ada. Sehingga teorinya kita main kucing-kucingan, itu selama kebutuhan dari masyarakat ada itu pasti akan terjadi," bebernya.

Permintaan Masyarakat Jadi Akar Persoalan

Djaka menilai selama permintaan terhadap baju bekas impor masih ada, upaya memasukkan barang tersebut secara ilegal akan terus terjadi. Pola pengawasan pun berubah menjadi adu cepat antara petugas dan penyelundup.

Karena itu, Bea Cukai memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap barang ilegal maupun barang yang dibatasi peredarannya. Upaya itu dilakukan dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki.

Menkeu: Tukang Jahit hingga Industri Tekstil Dirugikan

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyoroti sisi lain dari persoalan ini, yakni kerugian yang dialami pelaku usaha dalam negeri. Ia menyebut impor ilegal menggerus pasar yang seharusnya dinikmati tukang jahit dan industri tekstil nasional.

"Ini siapa yang dirugikan? Yang dirugikan adalah tukang-tukang jahit Indonesia. Kita biasanya pesan kepada tukang jahit Indonesia, kepada industri Indonesia, sekarang masuk yang ilegal seperti ini," terang Suahasil.

Dampak lanjutannya menjalar ke industri tekstil dan industri pendukungnya. Suahasil menilai konsumen juga menjadi pihak yang dirugikan, terutama dari sisi kesehatan.

"Industri tekstil Indonesia dirugikan. Industri yang men-support dari tekstil kita dirugikan. Dan paling ujung merugikan konsumen kita. Lagi-lagi, tadi telah diuraikan yaitu ada grade yang kita enggak tahu isinya itu karena bekas, apakah sudah ada bakterinya, atau sudah ada virusnya, sudah ada penyakitnya, dan seterusnya," ujarnya.

Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha Tekstil

Bagi pelaku usaha tekstil dan konveksi dalam negeri, peredaran balpres ilegal berarti kehilangan pangsa pasar di segmen pakaian murah. Konsumen yang seharusnya membeli produk lokal beralih ke baju bekas impor yang dijual dengan harga lebih rendah.

Pemerintah belum memerinci target penurunan peredaran balpres maupun jumlah barang yang berhasil disita dalam periode tertentu. Yang jelas, penanganan persoalan ini bergantung pada dua sisi sekaligus: pengawasan di perbatasan dan perairan, serta perubahan pola konsumsi masyarakat.

Reporter: Toni Haryadi
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top