MRP Audiensi dengan Waka DPD Yorrys Raweyai, Minta Percepatan Pembentukan Provinsi Papua Utara

Penulis: Vicky Prasetya  •  Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:31:01 WIB
Ketua MRP Nerlince Wamuar menyampaikan aspirasi percepatan pembentukan Provinsi Papua Utara dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai.

JAYAPURA — Ketua MRP Nerlince Wamuar menyatakan audiensi bersama Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai bertujuan meminta dukungan politik kelembagaan DPD RI sebagai perwakilan politik daerah. MRP menempatkan Yorrys sebagai figur kunci untuk meyakinkan lembaga itu.

"Sebagai salah satu pimpinan dan wakil rakyat dari Tanah Papua, saya yakin Yorrys Raweyai mampu meyakinkan lembaga DPD RI untuk mendukung dan mempercepat realisasi pembentukan Provinsi Papua Utara," ujar Nerlince.

Aspirasi Puluhan Tahun dan Tiga Pertimbangan MRP

Gagasan DOB Papua Utara bukan aspirasi baru. Nerlince menyebut wacana itu telah bergulir sejak puluhan tahun lalu.

Ketika aspirasi semakin menguat, MRP memberikan persetujuan sebagai salah satu syarat pemekaran sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus. Persetujuan itu disertai tiga pertimbangan utama.

  • Perlindungan dan jaminan atas hak ulayat serta adat masyarakat Saireri
  • Keberpihakan dan pengarusutamaan Orang Asli Papua (OAP)
  • Pemberdayaan masyarakat melalui dana otonomi khusus yang dikelola transparan untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan

Yorrys: Persetujuan MRP Sudah Matang

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menyambut baik aspirasi tersebut. Menurutnya, tujuan pembentukan DOB Papua Utara telah dipikirkan dengan baik dan matang oleh seluruh pemangku kepentingan di Tanah Papua, khususnya MRP dan DPRP.

"Persetujuan MRP tidak terlepas dari pentingnya percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dalam aspek politik, administratif, hukum, sosial dan budaya, serta sumber daya manusia," jelas Yorrys Raweyai.

Yorrys meyakini Provinsi Papua Utara akan segera terwujud jika proses dan mekanisme dijalankan serta dikawal dengan baik. Aspirasi DOB Papua Utara telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.

Masih di Daftar Panjang Prolegnas

Meski masih dikategorikan dalam daftar panjang, dukungan semua pihak dinilai mampu mendorong aspirasi tersebut menjadi mendesak dan prioritas. Yorrys menekankan MRP perlu memperkuat soliditas dan menyamakan visi di kalangan internal.

Komunikasi dengan pemerintah, DPR RI, dan DPD RI juga dinilai penting. Ketiga lembaga itulah yang menentukan sejauh mana signifikansi dan kesiapan pemekaran dipandang mendesak.

"Aspirasi DOB Papua Utara tidak cukup digaungkan oleh MRP, melainkan perlu dukungan politik yang kuat dan solid di tingkat pusat dan daerah," pungkas Yorrys Raweyai.

Yorrys berjanji menindaklanjuti aspirasi DOB Papua Utara sesuai mekanisme Tata Tertib DPD RI. Ia berharap aspirasi itu dibincangkan secara serius oleh kelembagaan DPD RI untuk memperkaya sudut pandang tentang masa depan DOB Papua Utara dari berbagai aspek.

Reporter: Vicky Prasetya
Sumber: suarapemerintah.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top