Kemenag Papua Terbitkan Sertifikat Arah Kiblat TPU Muslim Kandowarira Yapen, Azimut 291 Derajat

Penulis: Sofyan Basri  •  Senin, 12 Oktober 2026 | 15:30:31 WIB
Kepala Kemenag Kepulauan Yapen Adolina Wopi menjelaskan penyiapan lokasi pemakaman Muslim baru di Kampung Kandowarira.

SERUI — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Yapen, Adolina Wopi, menjelaskan bahwa pengadaan lokasi pemakaman baru berangkat dari kondisi pemakaman Muslim di Wainakawini yang sudah tidak menampung lagi. Peninjauan lapangan kemudian menemukan empat bidang tanah di Kampung Kandowarira yang dinilai layak.

Keempat bidang tanah itu masing-masing seluas 1.463 meter persegi, 1.512 meter persegi, 1.512 meter persegi, dan 4.058 meter persegi. Setiap bidang sudah memiliki sertifikat tersendiri. Setelah lokasi dinyatakan sesuai, pembayaran ganti rugi dan tahapan lanjutan dijalankan.

Usulan MUI Yapen dan Keterbatasan Tim Hisab Rukyat

Proses pengukuran arah kiblat bermula dari usulan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kepulauan Yapen kepada Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam. Usulan diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi Papua untuk pengukuran dan penerbitan sertifikat.

Langkah itu ditempuh karena Kemenag Kabupaten Kepulauan Yapen belum memiliki tim hisab rukyat yang bisa melakukan pengukuran secara mandiri. "Setelah berkoordinasi dengan Seksi Bimas Islam dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dilakukan pengukuran di lapangan sesuai arahan yang diberikan," jelas Adolina, Senin 12 Oktober 2026.

Azimut 291° 21? 14? Tercatat dalam Berita Acara

Hasil pengukuran dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi Papua untuk diproses Tim Falakiyah. Dari proses itu diterbitkan satu sertifikat arah kiblat yang kemudian dikirim kembali ke Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Yapen.

Berdasarkan sertifikat Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Provinsi Papua, arah kiblat pemakaman Muslim Kandowarira memiliki azimut 291° 21? 14?. Pengukuran tercatat dalam berita acara arah kiblat Nomor B.18/Kw.26.3/HK.03.2/10/2026, tertanggal 2 Oktober 2026.

Sertifikat diserahkan kepada panitia pengadaan tanah pemakaman Muslim Kandowarira sebagai dokumen resmi hasil pengukuran arah kiblat.

Empat Bidang Tanah dan Kelanjutan Penyiapan Lokasi

Adolina menyebut peninjauan awal menemukan empat bidang tanah di Kampung Kandowarira yang sesuai untuk pemakaman. "Setelah melalui proses peninjauan, ditemukan empat bidang tanah di Kampung Kandowarira yang dinilai sesuai untuk digunakan sebagai lokasi pemakaman," ujarnya.

Penerbitan sertifikat arah kiblat menjadi bagian dari penyiapan lokasi pemakaman baru bagi umat Islam di Kabupaten Kepulauan Yapen. Prosesnya menyusul penuhnya kapasitas pemakaman Muslim di Wainakawini yang selama ini menjadi lokasi pemakaman warga setempat.

Reporter: Sofyan Basri
Sumber: kabarpapua.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top