PAPUA — Pemerintah menilai penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) berpotensi menekan rupiah hingga memperlebar defisit APBN. Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemenkeu Wahyu Utomo menyebut tekanan itu akan merambat ke penerimaan pajak, beban subsidi, dan biaya pembiayaan. MSCI sendiri masih membuka konsultasi publik hingga 30 April 2027 sebelum memutuskan status Indonesia.
Wahyu Utomo, Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, menyampaikan peringatan itu dalam forum diskusi di Jakarta Selatan, Selasa (20/10). Menurut dia, pelemahan kepercayaan pasar akibat penurunan klasifikasi akan merembet ke berbagai sektor keuangan, terutama jika investor asing menarik dana.
Kekhawatiran utama Kemenkeu bukan hanya soal status di indeks MSCI, melainkan efek berantainya ke postur APBN. Rupiah yang tertekan membuat beban subsidi membengkak, sementara penerimaan pajak ikut tergerus saat aktivitas pasar melemah.
Wahyu merinci dampak fiskal yang mungkin muncul jika MSCI benar-benar menurunkan status Indonesia. Pertama, pelemahan nilai tukar yang langsung menaikkan belanja subsidi. Kedua, penurunan penerimaan pajak seiring melemahnya kepercayaan pasar. Ketiga, kenaikan biaya pembiayaan akibat suku bunga yang tertekan naik.
"(Risiko) fiskal kemungkinan dari sisi pajak, dari sisi lagi tadi nilai tukar itu meningkat, kalau nilai tukar meningkat, dampaknya subsidi juga meningkat. Defisit akan melebar jadi tantangan untuk mengendalikan APBN juga sangat menantang. Mudah-mudahan tidak terjadi," ujar Wahyu.
Ia menambahkan, gangguan stabilitas arus modal asing akan memperparah kondisi tersebut. Pasar obligasi disebut sebagai sektor yang paling rentan terkena rambatan.
"(Risiko) fiskal juga akan terjadi karena dampaknya nanti kan market confidence-nya lemah, nilai tukar tertekan, suku bunga akan tertekan naik, ya harus modal luarnya juga akan mengganggu stabilitas, dampaknya pasti fiskal agak gede," ujarnya.
Meski mewaspadai risiko tersebut, Wahyu menilai skala ekonomi Indonesia relatif besar di kawasan ASEAN. Nilai ekonomi Indonesia disebut mencapai sekitar US$1,5 triliun, jauh di atas Vietnam yang sekitar US$400 miliar.
"Kalau misalnya MSCI nanti akan punish (menghukum) kita, kok agak-agaknya orang selanjutnya akan berpikir agak banyak lah," kata dia.
Perbandingan itu, menurut Wahyu, menjadi salah satu pertimbangan dalam menakar potensi dampak keputusan MSCI. Namun ia menegaskan pemerintah tidak boleh bergantung pada faktor ukuran semata.
Kemenkeu menempatkan perbaikan tata kelola pasar modal sebagai langkah utama menjaga kepercayaan investor. Pasar modal didorong menjadi lebih sehat, transparan, dan memiliki aturan yang adil.
"Yang terpenting sekarang bagaimana caranya biar kita tuh market-nya, terutama di pasar modal kita menjadi lebih sehat, lebih transparan," kata Wahyu.
Upaya tersebut, menurut dia, bukan sekadar mitigasi risiko MSCI. Pembenahan dinilai perlu untuk memperkuat pasar modal dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
MSCI mengusulkan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Konsultasi publik masih berjalan hingga 30 April 2027.
Keputusan akhir mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027. Bagi investor, tenggat itu menjadi penanda waktu untuk mencermati respons pemerintah terhadap tuntutan transparansi dan tata kelola pasar modal.