Meta Didenda Rp 450 Triliun oleh Pengadilan New Mexico di Kasus Privasi

Penulis: Vicky Prasetya  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:36:31 WIB
Pengadilan New Mexico menjatuhkan denda USD 25 miliar kepada Meta dalam perkara privasi data.

PAPUA — Pengadilan negara bagian New Mexico menjatuhkan denda USD 25 miliar atau sekitar Rp 450 triliun kepada Meta dalam perkara privasi yang berakar pada skandal Cambridge Analytica. Hakim Francis Matthew memutus nominal itu setelah juri menyatakan Meta menyesatkan warga New Mexico soal kebijakan privasi datanya, dengan 43 juta pelanggaran tercatat. Denda sebesar itu menjadi salah satu sanksi privasi terbesar yang pernah dijatuhkan ke perusahaan teknologi.

Jaksa Agung New Mexico Raúl Torrez menyebut putusan hakim Francis Matthew sebagai sinyal bahwa pelanggaran privasi punya konsekuensi nyata. Gugatan yang dilayangkan pada 2021 itu tidak menyoal pengumpulan data Cambridge Analytica secara langsung, melainkan pernyataan Meta tentang perlindungan data, privasi, dan moderasi konten dalam beberapa tahun terakhir.

Dasar Perhitungan Denda Rp 450 Triliun

Juri mencatat 43 juta pelanggaran dengan nilai USD 5.000 per pelanggaran. Jika dihitung penuh, hukuman maksimal yang mungkin dijatuhkan mencapai USD 219 miliar.

New Mexico semula menuntut denda USD 35-40 miliar. Meta meminta nominal jauh lebih ringan, USD 3,45 miliar. Hakim Francis Matthew akhirnya memilih angka USD 25 miliar sebagai jalan tengah.

Denda itu akan dipakai membiayai sistem edukasi New Mexico, dengan bunga 15% per tahun hingga lunas. Torrez menyebut dana tersebut bisa membiayai pembangunan sekolah di New Mexico hingga 100 tahun ke depan.

Meta Siap Banding

Chief Legal Officer Meta C.J. Mahoney mengkritik putusan tersebut dan memastikan perusahaan akan mengajukan banding. Ia yakin Meta akan menang di tingkat berikutnya.

"Pada intinya, gugatan ini berupaya mengenakan pungutan atas kebebasan berbicara demi menegakkan aturan baru tentang apa yang boleh disampaikan secara daring," ujar Mahoney.

Di sisi lain, Torrez menegaskan tidak ada perusahaan yang kebal hukum karena ukurannya. "Sudah terlalu lama perusahaan teknologi besar beroperasi seolah-olah ukuran dan pengaruhnya membuat mereka kebal terhadap hukum," kata Torrez, dikutip dari CNBC, Kamis (22/10/2026).

Bayang-Bayang Cambridge Analytica

Skandal Cambridge Analytica mencuat hampir satu dekade lalu dan masih membayangi Meta hingga kini. Kasus tersebut bermula dari penyalahgunaan data puluhan juta pengguna Facebook oleh firma konsultan politik Inggris itu.

Denda New Mexico menambah deretan sanksi yang dihadapi Meta di berbagai yurisdiksi. Bagi pengguna Indonesia, perkara ini menjadi pengingat bahwa pernyataan kebijakan privasi sebuah platform bisa menjadi dasar gugatan hukum, bukan sekadar dokumen formal.

Sejumlah negara termasuk Indonesia tengah memperkuat kerangka pelindungan data pribadi melalui UU PDP. Regulator di Eropa juga memakai instrumen serupa untuk menindak platform yang dinilai menyesatkan pengguna soal pengelolaan data.

Apa Dampaknya bagi Pengguna dan Pelaku Bisnis Digital

Bagi pengguna smartphone, putusan ini menegaskan pentingnya membaca dan memeriksa ulang izin akses data yang diberikan ke aplikasi. Bagi pelaku bisnis digital dan investor startup, sinyalnya jelas: klaim privasi dalam materi pemasaran dan kebijakan layanan berisiko digugat jika tidak sesuai praktik.

Meta masih punya ruang mengubah hasil akhir lewat banding. Namun nominal USD 25 miliar yang diputus pengadilan New Mexico menunjukkan bahwa sengketa privasi di Amerika Serikat kini bergerak dari sekadar denda regulator ke ranah peradilan dengan angka yang jauh lebih besar.

Reporter: Vicky Prasetya
Sumber: inet.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top