Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan lima pucuk senjata api dan 30 butir amunisi berbagai kaliber milik KKB Kodap I Mamberamo Tabi di Kabupaten Keerom, Papua. Barang bukti itu disita berdasarkan pengembangan setelah polisi menangkap lima orang di sekitar Keerom pada Selasa (15/9). Dari lima orang yang diamankan, baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
JAYAPURA — Kasatgas Humas ODC Kombes Yusuf Sutejo menyebut senjata yang diamankan terdiri dari satu pucuk senjata api rakitan, dua senapan angin, dan dua air softgun. Penyidik masih mendalami asal-usul serta kepemilikan masing-masing barang tersebut.
Lima orang yang diamankan adalah HN alias YN, AM (37), AI (29), NW (20), dan BN (45). Mereka ditangkap di sekitar Kabupaten Keerom berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/164/VII/2026/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 15 September lalu.
Barang Bukti Disita dari Rumah Salah Satu yang Ditangkap
Sejumlah barang bukti ditemukan di rumah AM, salah satu dari lima orang yang diamankan. "Berbagai barang bukti itu ada yang diamankan dari rumah AM, salah satu orang yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/164/VII/2026/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 15 September lalu," kata Kombes Yusuf.
Penyidik belum merinci berapa banyak barang bukti yang berasal dari rumah AM dan berapa yang ditemukan di lokasi lain. Pengembangan masih berjalan untuk memetakan keterkaitan tiap barang dengan masing-masing orang yang diamankan.
Satu Tersangka Dikenakan Pasal Berlapis dengan Ancaman 15 Tahun Penjara
Dari lima orang yang diamankan, baru YN yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 306 KUHP subsider Pasal 448 KUHP dan/atau Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE.
Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan atau penguasaan senjata api dan amunisi tanpa hak. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengetahui sejauh mana keterlibatan dan fungsi atau peran dari masing-masing orang yang diamankan," ujar Kombes Yusuf Sutejo.
Penyidik Dalami Peran Masing-Masing Orang yang Diamankan
Empat orang lainnya belum berstatus tersangka. Polisi masih menelusuri sejauh mana keterlibatan mereka dalam perkara kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa hak tersebut.
Penyidik juga mendalami keterkaitan masing-masing barang dengan pihak yang diamankan. Hasil pengembangan itu akan menentukan apakah ada tambahan tersangka atau tidak.
Satgas ODC sebelumnya mengamankan lima orang di sekitar Kabupaten Keerom. Penangkapan itu menjadi dasar penyitaan senjata api, senapan angin, air softgun, dan 30 butir amunisi berbagai kaliber milik KKB Kodap I Mamberamo Tabi.