JAYAPURA — Perhelatan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia yang dipusatkan di Kota Jayapura, Papua, resmi berakhir. Selama dua hari, 4-5 Mei 2026, agenda ini menjadi ruang konsolidasi bagi insan pers, akademisi, hingga aparat keamanan dalam merespons tantangan jurnalisme di wilayah timur Indonesia.
Ketua Panitia WPFD 2026, Jean Bisay, mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan yang meliputi seminar, workshop, hingga pelatihan teknis berjalan sukses. Ia mencatat antusiasme tinggi datang dari kalangan mahasiswa dan pelajar yang terlibat aktif dalam setiap sesi diskusi selama acara berlangsung.
"Secara keseluruhan event ini terselenggara dengan sukses. Saya menyampaikan terimakasih kepada para pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Papua, narasumber dari Kodam XVII Cenderawasih, organisasi pers, hingga rekan-rekan jurnalis dan mahasiswa," ujar Jean Bisay usai penutupan kegiatan di Jayapura, Selasa (5/5/2026).
Penutupan WPFD 2026 tidak sekadar menjadi seremoni berakhirnya acara. Para peserta menyepakati sebuah deklarasi yang menekankan pentingnya pers berkualitas untuk masa depan Indonesia yang damai dan adil. Jean, yang juga Pemimpin Redaksi Jubi, menegaskan poin deklarasi ini harus menjadi fondasi kerja jurnalis.
"Deklarasi ini tidak hanya menjadi slogan. Akan tetapi menjadi penyemangat dan stamina para jurnalis di seluruh Indonesia, khususnya jurnalis di Tanah Papua," ucapnya. Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam forum ini memberikan harapan baru bagi keberlanjutan pers yang sehat di masa depan.
Di sisi lain, isu keberlanjutan media menjadi sorotan tajam dalam forum tersebut. Koordinator Bidang Pelatihan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital (KTP2JB), Sasmito Madrim, menyoroti krisis ekonomi yang tengah menghantam industri media, mulai dari penurunan pendapatan hingga gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sasmito mendorong pemerintah untuk mengambil langkah kebijakan konkret guna menyelamatkan ekosistem pers. Salah satu usulan yang mencuat adalah pemberian insentif pajak bagi perusahaan pers yang memproduksi konten jurnalistik berkualitas.
“Perlu kebijakan konkret soal pajak free tax for journalism, artinya nol pajak untuk produk-produk jurnalistik. Karena itu menjadi barang publik. Kami juga menunggu perusahaan pers untuk bekerja sama dengan platform digital; jika ada kendala, bisa melapor ke komite,” kata Sasmito.
Meskipun pihak TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi Papua menyatakan komitmennya dalam mendukung kemerdekaan pers di Papua, Sasmito mengingatkan bahwa komitmen tersebut harus diuji melalui tindakan nyata. Terutama terkait penyelesaian kasus-kasus kekerasan yang menimpa jurnalis maupun kantor berita.
Ia menyinggung sejumlah kasus yang hingga kini belum menemui titik terang di jalur hukum. Hal ini krusial agar jaminan keamanan bagi jurnalis di lapangan tidak hanya berakhir sebagai janji di atas kertas atau di ruang diskusi.
“Jangan berhenti di forum ini saja. Kasus-kasus yang belum selesai, seperti bom di Kantor Redaksi Jubi, itu harus ditindaklanjuti. Perlu ada perubahan yang lebih baik agar kebebasan pers benar-benar dirasakan oleh rekan-rekan di Papua,” pungkas Sasmito.