Pemprov Papua Barat Usulkan 200 Kuota Hakim dan Jaksa Khusus OAP

Penulis: Udin Syamsul  •  Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00:12 WIB
Pemprov Papua Barat mengusulkan penambahan 200 kuota hakim dan jaksa khusus untuk Orang Asli Papua.

MANOKWARI — Aspirasi mengenai penambahan kuota penegak hukum dari kalangan putra daerah mencuat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus dan RKPD Provinsi Papua Barat. Pemerintah daerah didesak segera berkoordinasi dengan pusat untuk mengalokasikan formasi khusus tersebut.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat, Origenes Ijie, mengungkapkan bahwa keterlibatan Orang Asli Papua (OAP) dalam struktur hakim dan jaksa masih jauh dari harapan. Berdasarkan data riil saat ini, tercatat hanya ada 10 anak Papua yang berprofesi sebagai hakim di seluruh tanah Papua.

Mengapa Representasi Hakim OAP Masih Sangat Rendah?

Kondisi ini diperparah dengan sedikitnya putra daerah yang menduduki posisi strategis di pengadilan. Origenes menyebutkan, saat ini hanya ada dua orang anak Papua yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan.

“Itupun satu orang sudah di non-jobkan jadi hakim non palu,” terang Origenes Ijie saat menyampaikan usulannya di Ballroom Aston Niu, Manokwari, Kamis (7/5).

Minimnya jumlah tersebut menjadi landasan bagi Pemprov Papua Barat melalui BP3OKP untuk mendesak Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung (MA) agar membuka pintu bagi formasi khusus OAP. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan keadilan hukum di Papua dikawal oleh mereka yang memahami konteks sosial budaya setempat.

Dana Otsus Siap Topang Pembiayaan Formasi Khusus

Origenes menilai permintaan 200 kuota hakim dan jaksa adalah hal yang realistis. Ia membandingkan dengan kebijakan rekrutmen di institusi Polri yang mampu memberikan kesempatan bagi sekitar 3.000 anak Papua untuk menjadi anggota polisi.

Persoalan anggaran pendidikan dan pelatihan bagi calon hakim serta jaksa ini juga diklaim sudah memiliki solusi melalui skema pendanaan daerah yang tersedia.

“Kami anak papua juga bisa jadi bagian dari jaksa dan hakim. Soal biaya, kami punya dana otsus untuk membiayai itu,” tegasnya.

Kapan Target Realisasi Kuota Formasi Tersebut?

Pemerintah daerah diharapkan bergerak cepat agar usulan ini tidak sekadar menjadi wacana dalam dokumen perencanaan. Origenes menekankan bahwa realisasi kuota khusus tersebut harus sudah terlihat hasilnya dalam waktu dekat.

Penetapan angka 200 formasi ini diharapkan menjadi titik awal transformasi penegakan hukum di Papua yang lebih inklusif bagi masyarakat lokal.

“Kuota 200 itu harus ada di tahun ini 2026,” pungkas Origenes Ijie menutup usulannya.

Reporter: Udin Syamsul
Sumber: topbnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top