PAPUA — Anne Ratna Mustika tiba di kantor Kejari Purwakarta dengan didampingi kuasa hukumnya. Mengenakan kerudung putih, baju batik, dan celana cokelat, perempuan 37 tahun itu baru meninggalkan gedung kejaksaan pada pukul 17.17 WIB. Ia sempat menyapa wartawan namun enggan memberikan pernyataan mendalam soal materi pemeriksaan.
Kuasa Hukum: Klien Hadir Sukarela dan Kooperatif
Penasihat hukum Anne, Frizolla Putri, menyatakan kliennya datang secara sukarela. "Kehadirannya ini adalah sebagai warga negara yang taat hukum dan itu wajar dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya," ujarnya seperti dikutip dari Detik, Senin (25/5).
Frizolla menegaskan Anne bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia juga mengklarifikasi isu ketidakhadiran Anne pada panggilan sebelumnya, Kamis (21/5). Menurut Frizolla, saat itu Anne dalam kondisi kurang sehat dan telah menyampaikan hal tersebut secara resmi ke pihak kejaksaan sesuai prosedur.
Satu Mobil Jadi Objek Perkara, Kuasa Hukum Bantah Terkait Jabatan
Dalam perkara dugaan gratifikasi ini, satu unit kendaraan roda empat disebut menjadi objek yang disita penyidik. Frizolla memastikan aset tersebut tidak berkaitan dengan pribadi maupun kewenangan Anne saat menjabat bupati. "Hal tersebut sudah dijelaskan secara rinci kepada penyidik dalam pemeriksaan," katanya.
Pihak kuasa hukum meminta masyarakat dan media tetap menghormati asas praduga tak bersalah. "Kami pastikan akan terus bersikap kooperatif demi membantu pengungkapan fakta yang sebenarnya," ujar Frizolla.
Kejari Benarkan Pemanggilan, Status Anne Masih Saksi
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, membenarkan pemanggilan terhadap Anne Ratna Mustika. Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Anne sebagai saksi. "Terkait pemenuhan pemanggilan dari penyidik untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara gratifikasi," ucapnya singkat saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejari Purwakarta mengenai perkembangan lebih lanjut perkara tersebut. Anne sendiri merupakan Bupati Purwakarta periode 2018-2023 sebelum digantikan oleh pejabat definitif hasil Pilkada 2024.