PAPUA — Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihak rumah sakit menerima korban dalam kondisi kritis.
"Korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan," kata Hendra, Selasa (16/6).
Syahrul Ulum (26), adik kandung korban, menuturkan kondisi kakaknya sangat memprihatinkan. Selain buta permanen, bibir korban tidak utuh lagi. "Luka yang permanen, mata buta dan bibirnya tidak utuh. Rencananya mau operasi," ujarnya, Senin (22/6).
Menurut Syahrul, kakaknya diduga tinggal bersama Taufik sejak 2023 dan selama itu tidak pernah pulang ke rumah. Keluarga menganggap YTR hilang tanpa kabar selama tiga tahun terakhir.
Resa Rohendi, penjaga kos di Desa Cinunuk, Cileunyi, Bandung, mengaku diminta Taufik untuk mengantar korban ke rumah sakit. Dalam perjalanan, Taufik memerintahkan Resa mengaku sebagai saudara korban dan menyebut korban jatuh di kamar mandi.
"Saya sudah merasa janggal," kata Resa. Ia akhirnya menolak berbohong saat tiba di RSHS. Keluarga korban pun dihubungi pihak rumah sakit. Setelah itu, Taufik dilaporkan pergi meninggalkan lokasi.
Mulyati, istri penjaga kos, menuturkan korban tidak pernah terlihat keluar kamar. Taufik selalu mengunci pintu meski hanya pergi sebentar. "Suka tempramen tiba-tiba ngajak berantem," ujar Mulyati.
Ia kerap mendengar suara benturan dari dalam kos. Namun Taufik selalu mengelak saat ditanya. Kesehariannya, pelaku dikenal temperamental oleh penghuni kos lainnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh biaya perawatan YTR ditanggung negara. "Kami akan merawat sampai rekonstruksi," katanya di Jakarta Selatan, Selasa (22/6).
Korban saat ini dirawat intensif di RSHS Bandung. Rencananya, YTR akan menjalani operasi rekonstruksi wajah untuk memulihkan cedera akibat kekerasan yang dialaminya.
Polda Jabar telah memasukkan Taufik ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim khusus dibentuk untuk memburu pelaku. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan menggelar sayembara berhadiah Rp250 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Taufik.
Dalam pelariannya, Taufik disebut berpindah-pindah tempat setiap jam untuk menghindari kejaran aparat. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pengejaran. Kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik Polda Jawa Barat.