MANOKWARI — Sebanyak 36 personel dikerahkan dalam operasi pemadaman kebakaran yang meludeskan sebagian rumah warga di kawasan Gunung Salju, Kelurahan Amban, Kabupaten Manokwari, Selasa (14/7/2026). Rumah milik Y. Mandacan itu hangus dalam waktu kurang dari satu jam sebelum api berhasil dijinakkan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Manokwari, Tobias F. Sorbu, memimpin langsung operasi tersebut. Tim menerima laporan kebakaran pukul 10.48 WIT dan berhasil mengendalikan kobaran api pada pukul 11.03 WIT — hanya dalam rentang 15 menit.
Proses pemadaman tidak berjalan mulus. Petugas menemui sejumlah hambatan di lapangan, mulai dari akses jalan menuju lokasi yang sempit, pagar rumah yang cukup tinggi, hingga titik api yang berada di lantai dua bangunan. Meski demikian, strategi pemadaman yang diterapkan dinilai tepat sehingga api tidak sempat menjalar ke bangunan lain.
Dalam operasi itu, tim mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran — dua unit milik Damkar Provinsi Papua Barat dan satu unit milik Damkar Kabupaten Manokwari. Selain itu, lima mobil tangki air milik warga turut membantu menyuplai kebutuhan air selama proses pemadaman berlangsung.
Rincian personel yang diterjunkan terdiri dari 10 personel Damkar Provinsi Papua Barat, 16 personel Damkar Kabupaten Manokwari, delapan personel Polresta Manokwari, serta dua petugas dari PLN Manokwari. Sejumlah pejabat juga turut hadir di lokasi, di antaranya Kasat Pol PP Kabupaten Manokwari Yusuf Kayukatui, Kabid Damkar Satpol PP Provinsi Papua Barat Markus Suruan, serta dua kepala seksi dari Bidang Damkar Provinsi Papua Barat.
Hingga berita ini diturunkan, aparat berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Beruntung, peristiwa ini tidak memakan korban jiwa, meskipun kerugian materi yang diderita pemilik rumah diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.