BBPOM Jayapura Sita Kosmetik Ilegal Rp34 Juta, 5 Sarana Distribusi di Papua Tak Penuhi Ketentuan

Penulis: Vicky Prasetya  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 17:03:01 WIB
BBPOM Jayapura menyita 28 jenis kosmetik tanpa izin edar dengan nilai mencapai Rp34,19 juta dalam operasi pengawasan periode Januari hingga Juni 2026.

JAYAPURA — Petugas BBPOM Jayapura menemukan 28 barang atau 314 kemasan kosmetik tanpa izin edar dalam operasi pengawasan yang berlangsung Januari hingga Juni 2026. Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan menyebutkan, nilai keekonomian produk ilegal itu mencapai Rp34,19 juta.

Selain produk tanpa izin, petugas juga menyita tiga barang atau tujuh kemasan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang. Nilainya lebih kecil, sekitar Rp179 ribu, namun risiko kesehatannya jauh lebih serius.

Kosmetik Kedaluwarsa Juga Marak Beredar

Dalam periode yang sama, BBPOM menemukan 48 barang kosmetik kedaluwarsa sebanyak 437 kemasan. Total nilai kerugian dari produk kedaluwarsa ini diperkirakan mencapai Rp9,07 juta.

"Dari lima sarana distribusi kosmetik yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan," kata Herianto Baan di Jayapura, Senin.

Temuan ini menunjukkan bahwa praktik pelanggaran di sektor distribusi kosmetik masih menjadi pekerjaan rumah besar di Papua. Petugas tidak hanya menyasar kosmetik, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi obat serta pangan olahan.

Mengapa Kosmetik Ilegal Masih Beredar di Papua?

Herianto menjelaskan, pengawasan yang diperketat merupakan upaya melindungi masyarakat dari produk berisiko terhadap kesehatan. Peredaran kosmetik ilegal kerap menjangkau daerah-daerah yang sulit diawasi secara berkala.

BBPOM juga melakukan pengujian laboratorium terhadap berbagai sampel produk yang beredar selama Januari hingga Juni 2026. Langkah ini untuk memastikan seluruh proses produksi dan distribusi memenuhi standar keamanan dan mutu.

Tips Aman: Cek KLIK Sebelum Beli

Herianto mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (KLIK) sebelum membeli atau menggunakan obat, makanan, maupun kosmetik.

"Masyarakat jangan mudah tergiur dengan produk yang menjanjikan hasil instan tanpa memastikan legalitas dan keamanannya karena dapat membahayakan kesehatan," ujar dia.

BBPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan secara intensif guna menekan peredaran produk ilegal di Papua. Masyarakat yang menemukan kosmetik mencurigakan diminta melapor ke kantor BBPOM terdekat.

Reporter: Vicky Prasetya
Sumber: papua.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top