JAKARTA — Prosesi pemulangan delapan artefak budaya Papua berlangsung di kediaman presiden, dihadiri langsung Direktur FBI Kash Patel. Patel menyerahkan lima artefak secara simbolis kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, sementara tiga artefak lainnya lebih dulu diterima Kedutaan Besar RI di Washington D.C. sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Kementerian Kebudayaan merinci delapan benda yang berhasil direpatriasi:
Seluruh benda ini dinilai memiliki nilai sejarah, antropologi, dan identitas budaya yang sangat penting bagi masyarakat adat Papua.
Dalam keterangan resmi, Kementerian Kebudayaan menjelaskan bahwa kapak batu tradisional Papua bagi masyarakat pegunungan seperti suku Dani bukan sekadar alat kerja. Kapak batu merupakan simbol kekayaan, status sosial, alat pertukaran dalam perkawinan dan upacara adat, serta diwariskan turun-temurun sebagai pusaka leluhur. Salah satu kapak yang dikembalikan bahkan berasal dari koleksi pribadi yang sempat diperdagangkan di pasar barang antik internasional.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa pemulangan artefak merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kebudayaan RI dengan FBI setelah penelitian asal-usul (provenance research) memastikan seluruh benda tersebut diselundupkan keluar dari Indonesia. “Ini adalah benda-benda yang sangat berharga karena proses repatriasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memulihkan kedaulatan budaya kami,” kata Fadli Zon saat penyerahan.
Pemerintah berharap tidak ada lagi benda cagar budaya Indonesia yang diperdagangkan secara ilegal. “Benda-benda tersebut harus menjadi kekayaan budaya yang kita pelihara, kecuali yang diberikan secara sah untuk museum, pertukaran legal, atau peminjaman untuk kebutuhan pameran,” tambahnya.
Selain prosesi penyerahan, Menteri Kebudayaan juga bertemu dengan Atase Penegakan Hukum (Legal Attaché) FBI untuk Indonesia dan Timor-Leste, Robert F. Lafferty. Pertemuan membahas penguatan kerja sama kedua negara dalam mencegah perdagangan ilegal benda cagar budaya (illicit trafficking).
Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menutup celah penyelundupan benda-benda bersejarah ke luar negeri. Aturan mengenai pencegahan pencurian benda cagar budaya sudah ada, namun perlu adanya kerja sama lintas sektoral seperti kementerian dan lembaga terkait, ujar Fadli.
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta menyebut pemulangan artefak Papua merupakan bagian dari komitmen pemerintah AS dalam mengembalikan benda-benda budaya Asia Tenggara yang diperdagangkan melalui jaringan barang antik internasional. Seluruh koleksi yang dikembalikan akan menjadi bagian dari Museum Nasional Indonesia untuk disimpan, dipelajari, dan diperkenalkan kepada generasi mendatang.